MENU TUTUP

Gertak Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Bagi-bagi Lahan IKN

Senin, 14 Maret 2022 | 08:32:29 WIB
Gertak Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Bagi-bagi Lahan IKN

GENTAONLINE.COM - Dugaan bagi-bagi lahan Ibukota Negara (IKN) harus diusut tuntas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dikhawatirkan, megaproyek ini justru hanya akan menguntungkan segelintir orang dan rakyat kembali berada di posisi merugi.


“KPK harus usut tuntas kasus ini,” tegas Sekretaris Jenderal Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Galih Dwi Syahputra kepara redaksi, Senin (14/3).

Galih juga mengajak agar rakyat terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Rakyat harus ikut melawan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme yang mengerogoti negeri ini.


“Agar rakyat tidak lagi menderita dan lepas dari cengkraman oligarki KKN,” tutupnya.

KPK telah mengendus adanya dugaan bagi-bagi lahan di lahan IKN. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Namun, Alex tidak merinci lebih detail tentang bagi-bagi lahan yang dimaksud.

"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informasi yang diperoleh oleh kami sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," kata Alexander Marwata, Kamis, (10/3).

KPK berharap, pembangunan ibukota baru, termasuk apapun bisnis yang dilakukan di Kaltim memberikan manfaat luas untuk masyarakat. Alex meminta, agar setiap pihak yang terlibat dalam kegiatan niaga di daerah tersebut tidak mengambil keuntungan pribadi.

Dia juga berharap, koordinasi pencegahan korupsi ke depan semakin baik. Alex meminta, setiap pelaku bisnis untuk membayarkan pajak dengan benar, pembangunan yang dilakukan di daerah juga minim dampak lingkungan serta perusahaan bertanggung jawab secara sosial.

“Seharusnya, tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. Ibukota negara juga menjadi prioritas kami," katanya.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan