MENU TUTUP

Gertak Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Bagi-bagi Lahan IKN

Senin, 14 Maret 2022 | 08:32:29 WIB
Gertak Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Bagi-bagi Lahan IKN

GENTAONLINE.COM - Dugaan bagi-bagi lahan Ibukota Negara (IKN) harus diusut tuntas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dikhawatirkan, megaproyek ini justru hanya akan menguntungkan segelintir orang dan rakyat kembali berada di posisi merugi.


“KPK harus usut tuntas kasus ini,” tegas Sekretaris Jenderal Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Galih Dwi Syahputra kepara redaksi, Senin (14/3).

Galih juga mengajak agar rakyat terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Rakyat harus ikut melawan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme yang mengerogoti negeri ini.


“Agar rakyat tidak lagi menderita dan lepas dari cengkraman oligarki KKN,” tutupnya.

KPK telah mengendus adanya dugaan bagi-bagi lahan di lahan IKN. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Namun, Alex tidak merinci lebih detail tentang bagi-bagi lahan yang dimaksud.

"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informasi yang diperoleh oleh kami sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," kata Alexander Marwata, Kamis, (10/3).

KPK berharap, pembangunan ibukota baru, termasuk apapun bisnis yang dilakukan di Kaltim memberikan manfaat luas untuk masyarakat. Alex meminta, agar setiap pihak yang terlibat dalam kegiatan niaga di daerah tersebut tidak mengambil keuntungan pribadi.

Dia juga berharap, koordinasi pencegahan korupsi ke depan semakin baik. Alex meminta, setiap pelaku bisnis untuk membayarkan pajak dengan benar, pembangunan yang dilakukan di daerah juga minim dampak lingkungan serta perusahaan bertanggung jawab secara sosial.

“Seharusnya, tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. Ibukota negara juga menjadi prioritas kami," katanya.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan