MENU TUTUP

Buka Perkebunan Sawit di Desa Kota Garo Diduga Beroperasi di Hutan Kawasan, Aktivis Minta Pengusaha Hansen Wiliam, Ateng dan Kawan Kawan Ditangkap

Ahad, 02 Februari 2025 | 11:49:15 WIB
Buka Perkebunan Sawit di Desa Kota Garo Diduga Beroperasi di Hutan Kawasan, Aktivis Minta Pengusaha Hansen Wiliam, Ateng dan Kawan Kawan Ditangkap

Kampar – Sejumlah pengusaha perkebunan kelapa sawit di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, diduga mengolah lahan di dalam kawasan hutan. Luas lahan yang dikelola para pengusaha ini rata-rata mencapai ratusan hektare.

Salah satu perkebunan sawit tersebut milik Aiyu, yang mengelola sekitar 220 hektare dengan mempercayakan Wito sebagai manajer lapangan dan Abi sebagai petugas lapangan.

Selain itu, terdapat juga kelompok tani KOPSI yang dikelola Hansen Willyam dengan luas lahan sekitar 400 hektare. Manajemen operasional di lapangan dipercayakan kepada Benny. Perkebunan ini juga masuk dalam kawasan hutan. Tak hanya itu, Hansen Willyam juga dikabarkan memperlakukan karyawannya di luar aturan ketenagakerjaan.

Lahan lainnya dikelola oleh Eddy Kurniawan dengan luas sekitar 337 hektare, di mana Chayono bertindak sebagai manajer lapangan. Kemudian, ada juga lahan milik Bun Siong serta perkebunan yang dikelola Amansyah alias Ationg, yang disebut-sebut mengolah sekitar 600 hektare kawasan hutan. Namun, menurut Ateng, pihaknya hanya mengolah sekitar 200 hektare lahan di kawasan tersebut.

Menanggapi persoalan ini, Wagimin dari Komunitas Pecinta Alam Riau mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak. "Kami meminta agar Eddy Kurniawan, Ateng, dan kawan-kawan segera ditangkap. Mereka telah mengolah lahan di kawasan hutan tanpa izin dan harus bertanggung jawab secara hukum," tegas Wagimin.

Keberadaan perkebunan sawit di dalam hutan kawasan menjadi perhatian serius, mengingat potensi pelanggaran terhadap regulasi lingkungan dan tata kelola kehutanan. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait aktivitas perkebunan tersebut. (bancin)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat