MENU TUTUP

Buka Perkebunan Sawit di Desa Kota Garo Diduga Beroperasi di Hutan Kawasan, Aktivis Minta Pengusaha Hansen Wiliam, Ateng dan Kawan Kawan Ditangkap

Ahad, 02 Februari 2025 | 11:49:15 WIB
Buka Perkebunan Sawit di Desa Kota Garo Diduga Beroperasi di Hutan Kawasan, Aktivis Minta Pengusaha Hansen Wiliam, Ateng dan Kawan Kawan Ditangkap

Kampar – Sejumlah pengusaha perkebunan kelapa sawit di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, diduga mengolah lahan di dalam kawasan hutan. Luas lahan yang dikelola para pengusaha ini rata-rata mencapai ratusan hektare.

Salah satu perkebunan sawit tersebut milik Aiyu, yang mengelola sekitar 220 hektare dengan mempercayakan Wito sebagai manajer lapangan dan Abi sebagai petugas lapangan.

Selain itu, terdapat juga kelompok tani KOPSI yang dikelola Hansen Willyam dengan luas lahan sekitar 400 hektare. Manajemen operasional di lapangan dipercayakan kepada Benny. Perkebunan ini juga masuk dalam kawasan hutan. Tak hanya itu, Hansen Willyam juga dikabarkan memperlakukan karyawannya di luar aturan ketenagakerjaan.

Lahan lainnya dikelola oleh Eddy Kurniawan dengan luas sekitar 337 hektare, di mana Chayono bertindak sebagai manajer lapangan. Kemudian, ada juga lahan milik Bun Siong serta perkebunan yang dikelola Amansyah alias Ationg, yang disebut-sebut mengolah sekitar 600 hektare kawasan hutan. Namun, menurut Ateng, pihaknya hanya mengolah sekitar 200 hektare lahan di kawasan tersebut.

Menanggapi persoalan ini, Wagimin dari Komunitas Pecinta Alam Riau mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak. "Kami meminta agar Eddy Kurniawan, Ateng, dan kawan-kawan segera ditangkap. Mereka telah mengolah lahan di kawasan hutan tanpa izin dan harus bertanggung jawab secara hukum," tegas Wagimin.

Keberadaan perkebunan sawit di dalam hutan kawasan menjadi perhatian serius, mengingat potensi pelanggaran terhadap regulasi lingkungan dan tata kelola kehutanan. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait aktivitas perkebunan tersebut. (bancin)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan