MENU TUTUP

Pemilu Sudah Berlalu, Namun Hingga Saat Ini Masih Ada Saksi Caleg Diduga Belum Terima Honor Ataupun Gaji

Senin, 26 Februari 2024 | 18:23:47 WIB
Pemilu Sudah Berlalu, Namun Hingga Saat Ini Masih Ada Saksi Caleg Diduga Belum Terima Honor Ataupun Gaji

Kampar Genta Online Com--Pesta Demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 sudah berlangsung beberapa waktu yang lalu tepatnya pada Rabu (14/2/2024).

Namun hingga saat ini masih ada saksi salah satu Caleg DPRD Kabupaten Kampar di Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu diduga belum menerima honor ataupun gaji.

Saksi Caleg tersebut bernama Roni Saragih dan Zepanya Biluk Sona Sagala beralamat di Jalan Lindai Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu.

Mereka menjadi saksi salah satu Caleg DPRD Kabupaten Kampar Dapil 2 (Kecamatan Tapung Hulu dan Kecamatan Tapung Hilir) dari partai Gerindra dengan nomor urut 5 yaitu Benyamin Damanik. Namun hingga saat ini diduga belum menerima honor ataupun gaji sepeserpun.

Heri Aprianus Saragih yang merupakan salah satu Tim sukses dari Caleg tersebut mengungkapkan selain honor/gaji saksi juga ada hal yang sudah dijanjikan, namun hingga saat ini belum diselesaikan.

"Hingga saat ini, honor ataupun gaji yang seharusnya menjadi hak saksi belum dibayarkan sepeserpun," ungkapnya kepada media ini, Selasa (20/2/2024).

Selain itu, lanjutnya, ada hal yang dijanjikan kepada warga belum juga diselesaikan.

"Saya sebagai Tim Sukses, ada sesuatu yang dijanjikan kepada warga dan belum ditepati, sehingga saya yang diuber-uber warga terkait hal tersebut," imbuhnya.

Namun Caleg DPRD Kabupaten Kampar Benyamin Damanik membantah terkait hal tersebut. Melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (20/2/2024), yang bersangkutan menyampaikan bahwa saksi tersebut bukanlah saksinya. Melainkan orang yang mengaku ngaku sebagai saksinya.

"Menurut keterangan tim saya yang urus  saksi, mereka yang mengaku-ngaku 
tidak termasuk saksi saya," jelasnya via WhatsApp.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Heri Aprianus Saragih, mereka adalah saksi dari Caleg Benyamin Damanik. Disampaikannya bahwa hal tersebut dapat dibuktikan dengan adanya laporan dirinya kepada Tim yang mengurus saksi sebelum hari pencoblosan. (***Tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan