MENU TUTUP

Demokrat Daftarkan Diri ke KPU RI, Agung Nugroho ke Jakarta

Selasa, 02 Agustus 2022 | 10:56:27 WIB
Demokrat Daftarkan Diri ke KPU RI, Agung Nugroho  ke Jakarta

GENTAONLINE.COM - Meski putusan di PN Pekanbaru belum inkrah, DPD Demokrat Riau beserta DPD Demokrat di 33 provinsi di seluruh Indonesia akan mendaftar sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pendaftaran itu akan dilakukan oleh DPP Demokrat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia pada Jumat, 5 Agustus 2022 mendatang.

“Kami Demokrat lewat Ketum AHY akan mendaftarkan pada Jumat, dan Ketua DPD Demokrat dari 34 provinsi akan hadir di Jakarta. Insyaallah akan didaftarkan setelah salat Jumat,” terangnya, Senin, 1 Agustus 2022.

“Kami sengaja memilih hari yang berkah, semoga dimudahkan Allah agar AHY menang, Presiden 2024,” tambah Agung.

Sementara itu, Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir, mengatakan pihaknya berpedoman pada DPP Demokrat.

"Jadi pihak siapa yang didaftarkan DPP Demokrat. Patokan KPU bukan Parpol di provinsi, tapi di pusat. Itu haknya DPP Demokrat," katanya.

Lebih jauh ia mengatakan jikalau pihak yang didaftarkan DPP Demokrat kalah di peradilan, maka Demokrat harus mengikuti proses yang telah ditentukan KPU.

"Selama putusan masih belum inkrah masih dianggap sah. Tapi misalnya, ternyata menang yang gugat, maka DPP Demokrat harus diperbaiki di sistem pendaftaran KPU itu," terang Ilham.

Hal itu, katanya, sesuai dengan KPU RI undang-undang yang berlaku, bahwa DPP memang harus memperbaiki dan mendaftarkan kepengurusan yang sah secara hukum.

"Tapi kalau kasus di pengadilan belum inkrah sampai penetapan peserta Pemilu selesai, maka yang didaftarkan DPP Demokrat hari ini yang akan dipakai," tutupnya.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat