MENU TUTUP

Demokrat Daftarkan Diri ke KPU RI, Agung Nugroho ke Jakarta

Selasa, 02 Agustus 2022 | 10:56:27 WIB
Demokrat Daftarkan Diri ke KPU RI, Agung Nugroho  ke Jakarta

GENTAONLINE.COM - Meski putusan di PN Pekanbaru belum inkrah, DPD Demokrat Riau beserta DPD Demokrat di 33 provinsi di seluruh Indonesia akan mendaftar sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pendaftaran itu akan dilakukan oleh DPP Demokrat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia pada Jumat, 5 Agustus 2022 mendatang.

“Kami Demokrat lewat Ketum AHY akan mendaftarkan pada Jumat, dan Ketua DPD Demokrat dari 34 provinsi akan hadir di Jakarta. Insyaallah akan didaftarkan setelah salat Jumat,” terangnya, Senin, 1 Agustus 2022.

“Kami sengaja memilih hari yang berkah, semoga dimudahkan Allah agar AHY menang, Presiden 2024,” tambah Agung.

Sementara itu, Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir, mengatakan pihaknya berpedoman pada DPP Demokrat.

"Jadi pihak siapa yang didaftarkan DPP Demokrat. Patokan KPU bukan Parpol di provinsi, tapi di pusat. Itu haknya DPP Demokrat," katanya.

Lebih jauh ia mengatakan jikalau pihak yang didaftarkan DPP Demokrat kalah di peradilan, maka Demokrat harus mengikuti proses yang telah ditentukan KPU.

"Selama putusan masih belum inkrah masih dianggap sah. Tapi misalnya, ternyata menang yang gugat, maka DPP Demokrat harus diperbaiki di sistem pendaftaran KPU itu," terang Ilham.

Hal itu, katanya, sesuai dengan KPU RI undang-undang yang berlaku, bahwa DPP memang harus memperbaiki dan mendaftarkan kepengurusan yang sah secara hukum.

"Tapi kalau kasus di pengadilan belum inkrah sampai penetapan peserta Pemilu selesai, maka yang didaftarkan DPP Demokrat hari ini yang akan dipakai," tutupnya.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan