MENU TUTUP

Demokrat Daftarkan Diri ke KPU RI, Agung Nugroho ke Jakarta

Selasa, 02 Agustus 2022 | 10:56:27 WIB
Demokrat Daftarkan Diri ke KPU RI, Agung Nugroho  ke Jakarta

GENTAONLINE.COM - Meski putusan di PN Pekanbaru belum inkrah, DPD Demokrat Riau beserta DPD Demokrat di 33 provinsi di seluruh Indonesia akan mendaftar sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pendaftaran itu akan dilakukan oleh DPP Demokrat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia pada Jumat, 5 Agustus 2022 mendatang.

“Kami Demokrat lewat Ketum AHY akan mendaftarkan pada Jumat, dan Ketua DPD Demokrat dari 34 provinsi akan hadir di Jakarta. Insyaallah akan didaftarkan setelah salat Jumat,” terangnya, Senin, 1 Agustus 2022.

“Kami sengaja memilih hari yang berkah, semoga dimudahkan Allah agar AHY menang, Presiden 2024,” tambah Agung.

Sementara itu, Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir, mengatakan pihaknya berpedoman pada DPP Demokrat.

"Jadi pihak siapa yang didaftarkan DPP Demokrat. Patokan KPU bukan Parpol di provinsi, tapi di pusat. Itu haknya DPP Demokrat," katanya.

Lebih jauh ia mengatakan jikalau pihak yang didaftarkan DPP Demokrat kalah di peradilan, maka Demokrat harus mengikuti proses yang telah ditentukan KPU.

"Selama putusan masih belum inkrah masih dianggap sah. Tapi misalnya, ternyata menang yang gugat, maka DPP Demokrat harus diperbaiki di sistem pendaftaran KPU itu," terang Ilham.

Hal itu, katanya, sesuai dengan KPU RI undang-undang yang berlaku, bahwa DPP memang harus memperbaiki dan mendaftarkan kepengurusan yang sah secara hukum.

"Tapi kalau kasus di pengadilan belum inkrah sampai penetapan peserta Pemilu selesai, maka yang didaftarkan DPP Demokrat hari ini yang akan dipakai," tutupnya.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan