MENU TUTUP
Kasus Ruko Ilegal Tanpa IMB

Nyaris Adu Jotos, Arul Minta LAK Mendamaikan Oknum Anggota DPRD Kampar dan Kadis Perizinan

Selasa, 02 Agustus 2022 | 13:44:21 WIB
Nyaris Adu Jotos, Arul Minta LAK Mendamaikan Oknum Anggota DPRD Kampar dan Kadis Perizinan Tokoh Muda Visioner Kampar, Arul Kampai

Pekanbaru --Sejumlah pihak menyayangkan insiden cekcok dan nyaris adu jotos oknum anggota DPRD Kampar buntut dari giat penertiban bangunan ruko tanpa izin di Kabupaten Kampar.

"Biar jangan melebar kemana-mana sebaiknya LAK Kampar bisa mendamaikan dua anak kemenakan yang bertikai" kata Arul Kampai Selasa siang 

Menurut arul semua bisa diselesaikan dengan kepala dingin, sebagai anggota dewan juga harus taat aturan mengurus izin.

"Jangan main ancam ancam apalagi nyaris adu jotos"katanya.

Ketua LAK Kampar saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan, hingga bisa disimpulkan apa langkah yang akan diambil antara oknum anggota dewan dan kadis perizinan Kampar.

Sebagaimana diketahui rapat dengar pendapat komisi III DPRD Kampar dengan Kadis PTSP Kampar berbuntut panjang pasalnya oknum anggota DPRD Kampar memasukkan unsur kepentingan pribadi terhadap isi rapat.

"Hambali meradang setelah dimaki-maki oleh oknum anggota DPRD Kampar"kata sumber yang tak mau disebutkan namanya.

Sumber Gentanlinecom mengatakan bahwa pihak Pemda Kampar tetap akan meyegel ruko milik oknum DPRD Kampar demi menegakkan Perda.

"Tidak ada pengecualian, perda harus ditegakkan"kata Sumber. (rls)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan