MENU TUTUP

KPU: Dokumen Persyaratan Partai Demokrat Lengkap

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 08:14:00 WIB
KPU: Dokumen Persyaratan Partai Demokrat Lengkap

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, partai Demokrat resmi menjadi peserta pemilu 2024. Hal tersebut setelah lembaga penyelenggara pemilu itu menyatakan dokumen persyaratan partai politik yang diberikan demokrat telah lengkap.

 

"KPU menyatakan bahwa dokumen pendaftaran Partai Demokrat itu dinyatakan lengkap," kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Kholid di Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Dia mengungkapkan, tim KPU menghabiskan 58 menit untuk memeriksa kelengkapan dokumen tersebut. Dia melanjutkan, KPU selanjutnya bakal melakukan verifikasi administrasi mulai Sabtu (6/8/2022), nanti.

"Jadi, dengan demikian partai politik yang telah mendaftar ke KPU dan dokumennya dinyatakan lengkap itu ada sembilan," kata Idham.

Demokrat menjadi partai ke-12 yang telah mendaftar ke KPU. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan partai Bulan Bintang (PBB) Partai Reformasi, Partai Pandai, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Garuda telah mendaftar lebih dulu.

KPU telah menyatakan kelengkapan dokumen persyaratan sembilan dari dari 12 partai yang telah mendaftar tersebut. Sedangkan tiga sisanya, yakni Partai Reformasi, Partai Pandai dan partai PRIMA yang belum melengkapi dokumen persyaratan dimaksud.

"Jadi totalnya ada sembilan partai politik yang dokumennya telah dinyatakan lengkap dari 12 pendaftar ya," kata Idham.

Di saat yang bersamaan, KPU juga mengungkapkan saat ini ada 41 partai politik pemegang Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Partai teranyar yang mengaktifkan sipol melalui surat permohonan adalah partai Masyumi.

"Jadi, total partai politik tingkat nasional pemegang akun sipol sebanyak 41 partai politik, untuk partai politik lokal Aceh belum ada ya, belum ada penambahan, yaitu masih ada delapan pemegang akun sipol," katanya.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar