MENU TUTUP

Seperti Sirkus, Parpol Daftar Bareng Ke KPU Mengaburkan Substansi Demokrasi

Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:56:03 WIB
Seperti Sirkus, Parpol Daftar Bareng Ke KPU Mengaburkan Substansi Demokrasi

GENTAONLINE.COM - Tidak semua orang memandang positif kegiatan partai politik yang bergabung dalam Koalisi Imendatarkan dirinya secara bersama-sama di KPU RI sebagai calon peserta Pemilu.

Hari ini, Rabu (10/8) Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang terdiri dari Golkar, PAN dan PPP akan bersama mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 pada 10 Agustus 2022.

Sebelumnya, Partai Gerindra dan PKB juga telah bersama-sama mendaftarkan sebagai peserta Pemilu 2024.


Menurut pengamat politik Universitas Esa Unggul Jamiludin Ritonga, kesan yang ingin diperoleh seolah kompak dan serius untuk berkoalisi justru seperti politik sirkus.

"Jadi, cara KIB dan Gerinda-PKB membangun image bukanlah substansi dari demokrasi. Cara instan seperti itu justru mengaburkan substansi demokrasi," demkian kata Jamiludin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/8).

Jamiludin berpendapat dalam sistem demokrasi justru  tak harus menonjolkan kesamaan yang muncul hanya dipermukaan. Bagi mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini, cara demikian sangat tidak mendidik masyarakat dalam upaya mengedukasi berdemokrasi yang substansial.

"Karena itu, keinginan berkoalisi tidak perlu dilakoni dengan karnaval ke KPU. Setiap partai politik cukup mendaftar sendiri. Sebab, yang mendaftar itu masing-masing partai politik, bukan koalisi partai," jelas Jamiludin.

Dalam pandagan Jamiludin, berbeda dengan pendaftaran Capres, partai koalisi diharuskan datang ke KPU. Mereka hadir ke KPU bukan untuk pamer kekompakan, tapi karena mereka memang harus ikut memberikan dukungan sebagai pengusung.

Ia meliha, Partai politik sudah seharusnya mengedukasi masyarakat untuk berdemokrasi substansil dalam setiap tahap Pemilu.

"Untuk itu, pendekatan karnaval dan cirkus sudah saatnya ditanggalkan. Itu diperlukan agar masyarakat mendapat manfaat dari tahapan pemilu sebagai proses berdemokrasi," pungkas Jamiludin.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan