MENU TUTUP

Seperti Sirkus, Parpol Daftar Bareng Ke KPU Mengaburkan Substansi Demokrasi

Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:56:03 WIB
Seperti Sirkus, Parpol Daftar Bareng Ke KPU Mengaburkan Substansi Demokrasi

GENTAONLINE.COM - Tidak semua orang memandang positif kegiatan partai politik yang bergabung dalam Koalisi Imendatarkan dirinya secara bersama-sama di KPU RI sebagai calon peserta Pemilu.

Hari ini, Rabu (10/8) Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang terdiri dari Golkar, PAN dan PPP akan bersama mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 pada 10 Agustus 2022.

Sebelumnya, Partai Gerindra dan PKB juga telah bersama-sama mendaftarkan sebagai peserta Pemilu 2024.


Menurut pengamat politik Universitas Esa Unggul Jamiludin Ritonga, kesan yang ingin diperoleh seolah kompak dan serius untuk berkoalisi justru seperti politik sirkus.

"Jadi, cara KIB dan Gerinda-PKB membangun image bukanlah substansi dari demokrasi. Cara instan seperti itu justru mengaburkan substansi demokrasi," demkian kata Jamiludin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/8).

Jamiludin berpendapat dalam sistem demokrasi justru  tak harus menonjolkan kesamaan yang muncul hanya dipermukaan. Bagi mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini, cara demikian sangat tidak mendidik masyarakat dalam upaya mengedukasi berdemokrasi yang substansial.

"Karena itu, keinginan berkoalisi tidak perlu dilakoni dengan karnaval ke KPU. Setiap partai politik cukup mendaftar sendiri. Sebab, yang mendaftar itu masing-masing partai politik, bukan koalisi partai," jelas Jamiludin.

Dalam pandagan Jamiludin, berbeda dengan pendaftaran Capres, partai koalisi diharuskan datang ke KPU. Mereka hadir ke KPU bukan untuk pamer kekompakan, tapi karena mereka memang harus ikut memberikan dukungan sebagai pengusung.

Ia meliha, Partai politik sudah seharusnya mengedukasi masyarakat untuk berdemokrasi substansil dalam setiap tahap Pemilu.

"Untuk itu, pendekatan karnaval dan cirkus sudah saatnya ditanggalkan. Itu diperlukan agar masyarakat mendapat manfaat dari tahapan pemilu sebagai proses berdemokrasi," pungkas Jamiludin.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan