MENU TUTUP

Telah terjadi Pembohongan Publik, Atas jawaban Kanwil Bea Cukai Provinsi Riau

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 08:28:57 WIB
Telah terjadi Pembohongan Publik, Atas jawaban Kanwil Bea Cukai Provinsi Riau

Gentaonline.com, Pekanbaru. Setelah menerima jawaban resmi dari kantor Wilayah Bea Cukai Provinsi Riau. Telah terjadi Pembohongan Publik yang dilakukan Oleh Kepala Bea Cukai hal ini berdasarkan bukti otentik yang diterima Pemilik Rokok Ilegal.Ilegal.

Dalam jawabannya Kepala Kanwil Bea Cukai Mencantumkan No SBP - 96/WBC.03/2022. Sementara Wartawan bukti yang ditemukan dilapakan dari Pemilik Rokok Ilegal Tidak Tercantum nomor SBP sebagaimana dimaksud. Hal ini menimbulkan kecurigaan terhadap proses Penindakan tersebut. Tidak hanya itu dalam surat tersebut tidak terdapat stempel Resmi dari Bea Cukai. 

 Berdasarkan keterangan dari pemilik rokok setelah dilakukan Penangkapan terjadi negosiasi antara oknum bea cukai dengan pemilik rokok dan beliau mengatakan proses hukum sudah selesai. Hal ini membuat wartawan Edy Lelek mempertanyakan kembali keabsahan berita tersebut. Sejauh mana perdamaian yang telah dilakukan. Karena perbuatan melanggar hukum ini diindikasi merugikan negara senilai Rp. 3.053.566.021,00.

??Jangan sampai Kepala Bea Cukai tidak tahu Proses Perdamaian tersebut. Karena ini bisa menjadi polemik ditengah masyarakat dan ASN Bea Cukai Itu sendiri. Marwah Baik Kanwil Bea Cukai Riau Ternodai Apabila ada oknum yang mengambil tindakan penyelesaian tanpa sepengetahuan pimpinan. 

 

????Menteri keuangan Republik Indonesia hendaknya melakukan investasi mendalam atas seluruh proses Penyitaan terhadap peredaran Rokok Ilegal. Tutup (Edy Lelek)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan