MENU TUTUP

Telah terjadi Pembohongan Publik, Atas jawaban Kanwil Bea Cukai Provinsi Riau

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 08:28:57 WIB
Telah terjadi Pembohongan Publik, Atas jawaban Kanwil Bea Cukai Provinsi Riau

Gentaonline.com, Pekanbaru. Setelah menerima jawaban resmi dari kantor Wilayah Bea Cukai Provinsi Riau. Telah terjadi Pembohongan Publik yang dilakukan Oleh Kepala Bea Cukai hal ini berdasarkan bukti otentik yang diterima Pemilik Rokok Ilegal.Ilegal.

Dalam jawabannya Kepala Kanwil Bea Cukai Mencantumkan No SBP - 96/WBC.03/2022. Sementara Wartawan bukti yang ditemukan dilapakan dari Pemilik Rokok Ilegal Tidak Tercantum nomor SBP sebagaimana dimaksud. Hal ini menimbulkan kecurigaan terhadap proses Penindakan tersebut. Tidak hanya itu dalam surat tersebut tidak terdapat stempel Resmi dari Bea Cukai. 

 Berdasarkan keterangan dari pemilik rokok setelah dilakukan Penangkapan terjadi negosiasi antara oknum bea cukai dengan pemilik rokok dan beliau mengatakan proses hukum sudah selesai. Hal ini membuat wartawan Edy Lelek mempertanyakan kembali keabsahan berita tersebut. Sejauh mana perdamaian yang telah dilakukan. Karena perbuatan melanggar hukum ini diindikasi merugikan negara senilai Rp. 3.053.566.021,00.

??Jangan sampai Kepala Bea Cukai tidak tahu Proses Perdamaian tersebut. Karena ini bisa menjadi polemik ditengah masyarakat dan ASN Bea Cukai Itu sendiri. Marwah Baik Kanwil Bea Cukai Riau Ternodai Apabila ada oknum yang mengambil tindakan penyelesaian tanpa sepengetahuan pimpinan. 

 

????Menteri keuangan Republik Indonesia hendaknya melakukan investasi mendalam atas seluruh proses Penyitaan terhadap peredaran Rokok Ilegal. Tutup (Edy Lelek)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan