MENU TUTUP

Komnas HAM Desak Percakapan Grup WA Ajudan Ferdy Sambo Dibuka ke Publik

Selasa, 09 Agustus 2022 | 08:31:21 WIB
Komnas HAM Desak Percakapan Grup WA Ajudan Ferdy Sambo Dibuka ke Publik

GENTAONLINE.COM - Untuk mengungkap kasus kematian Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), pihak Komnas HAM mendesak polisi membuka ke publik isi chat grup wahstapp ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menjelaskan, dalam mengungkap perkara ini, perlu diungkap isi perbincangan para ajudan. Bagi Taufan, hal itu penting karena di dalam grup itu juga terdapat Brigadir J.

Taufan mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima salinan isi percakapan whatsapp grup ajudan Ferdy Sambo. Pihak kepolisian, kata Taufan masih berusaha mengumpulkan seluruh bukti yang terkait dengan kematian Brigadir J.


"Belum dapat (chat grup ajudan Ferdy Sambo), makanya saya ngotot sekarang barang bukti harus dikumpulkan semua," jelas Taufan kepada wartawan, Senin (8/8).

Bukan hanya percakapan grup whatsapp, Taufan juga mendesak pihak kepolisian membuka secara gamblang rekaman CCTV yang sebelumnya dikabarkan rusak.

Taudfan bahkan mengatakan akan melapor ke Menko Polhukam Mahfud MD jika nantinya rekeman cctv itu tidak kunjung diberikan.

Ia ngotot perlu dibuka karena jika mengacu informasi dari orang per orang, perkara tersebut tidak akan tuntas.


"Bahkan saya bilang, saya akan lapor Istana, pengertiannya itu bukan langsung ke Presiden begitu, kan ada Pak Menko," tambahnya.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan