MENU TUTUP

Menurut Sekuriti Imbauan Larangan Berboncengan Laki-laki dan Perempuan Atas Usulan BEM UIN Suska

Jumat, 07 April 2017 | 10:36:40 WIB
Menurut Sekuriti Imbauan Larangan Berboncengan Laki-laki dan Perempuan Atas Usulan BEM UIN Suska Menurut Sekuriti Kampus Imbauan Larangan Berboncengan Laki-laki dan Perempuan Atas Usulan BEM Universitas

GENTAONLINE.COM - Sejumlah mahasiswa yang berboncengan laki-laki dan perempuan sempat mendapat peringatan serta tidak diijinkan masuk ke lingkungan kampus UIN Suska Riau oleh sekuriti. Hal ini dilakukan sekuriti yang berjaga di pintu masuk kampus.

Kepala Sekuriti UIN Suska Riau, Nenong Tanjung membenarkan adanya pelarangan masuk lingkungan kampus bagi yang berboncengan antara laki-laki dan perempuan.

Menurutnya, aturan yang dijalankan oleh pihak sekuriti merupakan usulan BEM UIN Suska kepada pihak sekuriti mengenai pelarangan boncengan tersebut. Hal ini sebelumnya telah dirapatkan bersama BEM UIN Suska diwakili oleh Menteri Advokasi dan beberapa anggotanya.

Nenong menjelaskan pertemuan dihadiri 13 orang, diantaranya Menteri Koordinator Advokesma Ikhwansyah bersama lima anggota bidang Advokasi, dan beberapa orang dari pihak rektorat.

“Rapat yang di lantai dua Gedung Rektorat,” jelasnya Nenong.

Selain pelarangan berboncengan tersebut, dalam pertemuan itu juga disepakati beberapa hal lainnya, seperti penutupan ‘jalan tikus’ di beberapa tempat yang dianggap memudahkan pencurian sepeda motor.

Dengan adanya peraturan ini, pihak sekuriti merasa sedikit kebingungan apabila jika yang berboncengan antara tukang ojek dengan mahasiswa dan juga jika ada yang menjawab bahwa mereka bersaudara.

Nenong juga menjelaskan bahwa pihak sekuriti hanya menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang telah disepekati. Namun pihak sekuriti siap menerima masukan yang diberikan oleh mahasiswa.

“Saling memberikan masukan dan saling menjaga saja,”tutupnya.

Sumber : LPM Gagasan

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat