MENU TUTUP

Menurut Sekuriti Imbauan Larangan Berboncengan Laki-laki dan Perempuan Atas Usulan BEM UIN Suska

Jumat, 07 April 2017 | 10:36:40 WIB
Menurut Sekuriti Imbauan Larangan Berboncengan Laki-laki dan Perempuan Atas Usulan BEM UIN Suska Menurut Sekuriti Kampus Imbauan Larangan Berboncengan Laki-laki dan Perempuan Atas Usulan BEM Universitas

GENTAONLINE.COM - Sejumlah mahasiswa yang berboncengan laki-laki dan perempuan sempat mendapat peringatan serta tidak diijinkan masuk ke lingkungan kampus UIN Suska Riau oleh sekuriti. Hal ini dilakukan sekuriti yang berjaga di pintu masuk kampus.

Kepala Sekuriti UIN Suska Riau, Nenong Tanjung membenarkan adanya pelarangan masuk lingkungan kampus bagi yang berboncengan antara laki-laki dan perempuan.

Menurutnya, aturan yang dijalankan oleh pihak sekuriti merupakan usulan BEM UIN Suska kepada pihak sekuriti mengenai pelarangan boncengan tersebut. Hal ini sebelumnya telah dirapatkan bersama BEM UIN Suska diwakili oleh Menteri Advokasi dan beberapa anggotanya.

Nenong menjelaskan pertemuan dihadiri 13 orang, diantaranya Menteri Koordinator Advokesma Ikhwansyah bersama lima anggota bidang Advokasi, dan beberapa orang dari pihak rektorat.

“Rapat yang di lantai dua Gedung Rektorat,” jelasnya Nenong.

Selain pelarangan berboncengan tersebut, dalam pertemuan itu juga disepakati beberapa hal lainnya, seperti penutupan ‘jalan tikus’ di beberapa tempat yang dianggap memudahkan pencurian sepeda motor.

Dengan adanya peraturan ini, pihak sekuriti merasa sedikit kebingungan apabila jika yang berboncengan antara tukang ojek dengan mahasiswa dan juga jika ada yang menjawab bahwa mereka bersaudara.

Nenong juga menjelaskan bahwa pihak sekuriti hanya menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang telah disepekati. Namun pihak sekuriti siap menerima masukan yang diberikan oleh mahasiswa.

“Saling memberikan masukan dan saling menjaga saja,”tutupnya.

Sumber : LPM Gagasan

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak