MENU TUTUP

APBD Inhu 2018 Merosot, Beberapa Pegawai Honor Jadi Korban dan Dirumahkan

Sabtu, 16 Desember 2017 | 18:45:07 WIB
APBD Inhu 2018 Merosot, Beberapa Pegawai Honor Jadi Korban dan Dirumahkan H. Sarman

GENTAONLINE.COM-Merosotnya APBD Inhu Tahun 2018 tidak saja berdampak pada pembangunan namun juga berdampak pada tenaga honor di lingkungan Pemkab Inhu. Empat honorer di Kantor Camat Rengat Barat menjadi korban atas merosotnya APBD.

Tiga honorer itu tercatat selama ini bertugas di Kantor Lurah Pematang Reba, meskipun sekian lama mengabdi di kantor itu, kini mereka harus angkat kaki dan memikirkan mencari pekerjaan lain.

Camat Rengat Barat H Sarman ketika dikonfirmasi wartawan terkait pemberhentian pegawai honor Kelurahan Pematang Reba mengatakan, pemberhentian pegawai honor karena adanya pengurangan anggaran tahun 2018.

"Maka kita lakukan pengurangan beberapa orang pegawai honor kecamatan. Dan ketiga pegawai tenaga honor kelurahan Pematang Reba yang diberhentikan adalah pegawai honor kecamatan, karena gaji mereka dari kecamtan dan bukan dari kelurahan," terangnya, kemarin.

"Pegawai honor kecamatan Rengat Barat kalau tidak salah itu ada sebanyak 20 orang, dan pengurangan pegawai atau tenaga honor berdasarkan RKA tahun 2018. Untuk sementara ini ada 4 tenaga honor kecamatan yang diberhentikan," lanjutnya.

"Jujur saja sebetulnya saya berat sekali memberhentikan mereka, tapi karena kondisi yang tidak memungkinkan lagi, jadi dengan terpaksa harus diberhentikan mereka, kalau tidak diberhetikan mau dari mana uang untuk membayar gaji mereka," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, tiga pegawai honor Kantor Lurah Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu dipecat. Pemecatan dilakukan pada hari Kamis (14/12) setelah pulang dari kantor camat.

Data yang berhasil di himpun, ketiga pegawai honor Kantor Lurah Pematang Reba yang dipecat adalah Rahmi, Putih, dan Imul, padahal mereka sudah cukup lama kerja sebagai pegawai honor di kantor lurah tersebut.

Lurah Pematang Reba Wawan Kusnadi saat dikonfirmasi terkait pemecatan itu mengaku belum mengetahui secara pasti. "Informasinya seperti itu, tapi belum ada surat resmi dari camat adanya pemecatan tiga pegawai honor," terangnya, Sabtu (16/12/2017).

"Saya tahunya pun dari mereka bertiga sepulang dari kantor camat, mereka bilang dipecat oleh pak Camat, karena anggaran gaji untuk tahun depan tidak ada lagi, itu penjelasan dari pegawai honor terserbut," lanjutnya.

"Yang jelas sampai hari Jumat kemarin belum ada surat pemberitahuan dari kantor camat bahwa mereka bertiga dipecat," pungkas Lurah Pematang Reba.

Salah seorang keluarga pegawai honor menjelaskan, bahwa pemecatan ini tidak layak dilakukan. "Seharusnya sebelum melakukan pemecatan terlebih dulu diseleksi, karena banyak juga pegawai honor di kecamatan yang leha-leha tanpa ada pekerjaan dan bahkan datang ke kantor pada main handphone," terang salah seorang keluarga pegawai honor yang dipecat.

"Dan seharusnya yang dikurangi itu bukanlah pegawai di kantor lurah, tapi yang dikurangi itu pegawai honor kantor camat, kalau memang ada pengurangan pegawai honor," tuturnya. (Genta/dr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan