MENU TUTUP

LSM Peduli Kampar Akan Laporkan Anggaran Makan Minum 2024 ke Reskrimsus Polda Riau

Sabtu, 25 Januari 2025 | 21:34:45 WIB
LSM Peduli Kampar Akan Laporkan Anggaran Makan Minum 2024 ke Reskrimsus Polda Riau

KAMPAR – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Kampar menyatakan akan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran makan dan minum tamu serta bupati tahun 2024 ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau.

Ketua LSM Peduli Kampar, Kenedy, menyebutkan bahwa pihaknya menemukan indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran yang dikelola oleh Bagian Umum Setda Kampar. Menurutnya, angka yang mencapai lebih dari Rp 6 miliar tersebut terlalu fantastis dan perlu ditelusuri lebih lanjut.

“Anggaran ini sangat besar, dan ada dugaan penyimpangan dalam penggunaannya. Kami akan segera melaporkan hal ini ke Reskrimsus Polda Riau agar bisa ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kenedy, Selasa (24/1/2025).

LSM Peduli Kampar menyoroti beberapa dugaan pelanggaran, antara lain anggaran yang dianggap tidak wajar karena biaya prasmanan yang ditaksir mencapai jutaan rupiah per meja, yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Mereka juga mencurigai adanya mark-up dalam jumlah tamu maupun harga konsumsi. Selain itu, laporan pertanggungjawaban (SPJ) atas penggunaan anggaran tersebut diduga tidak mencerminkan kondisi sebenarnya, sehingga menimbulkan indikasi manipulasi data. Mereka juga menyoroti besarnya anggaran yang diduga tidak melalui mekanisme tender sesuai aturan, yang berpotensi menjadi bentuk penyalahgunaan wewenang.

Berdasarkan temuan tersebut, LSM Peduli Kampar meminta pihak terkait untuk memberikan penjelasan resmi dan transparan mengenai rincian anggaran dan penggunaannya. Mereka juga mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran agar tidak terjadi penyalahgunaan dana publik.

Kenedy menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menyerahkan laporan resmi ke Reskrimsus Polda Riau dengan harapan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini.

“Kami ingin memastikan bahwa penggunaan dana publik dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan transparansi. Oleh karena itu, kami berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut permasalahan ini,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, Pj Bupati Kampar Hambali belum memberikan tanggapan terkait dugaan korupsi dana makan minum di era kepemimpinannya. ***

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan