MENU TUTUP

LSM Peduli Kampar Akan Laporkan Anggaran Makan Minum 2024 ke Reskrimsus Polda Riau

Sabtu, 25 Januari 2025 | 21:34:45 WIB
LSM Peduli Kampar Akan Laporkan Anggaran Makan Minum 2024 ke Reskrimsus Polda Riau

KAMPAR – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Kampar menyatakan akan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran makan dan minum tamu serta bupati tahun 2024 ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau.

Ketua LSM Peduli Kampar, Kenedy, menyebutkan bahwa pihaknya menemukan indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran yang dikelola oleh Bagian Umum Setda Kampar. Menurutnya, angka yang mencapai lebih dari Rp 6 miliar tersebut terlalu fantastis dan perlu ditelusuri lebih lanjut.

“Anggaran ini sangat besar, dan ada dugaan penyimpangan dalam penggunaannya. Kami akan segera melaporkan hal ini ke Reskrimsus Polda Riau agar bisa ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kenedy, Selasa (24/1/2025).

LSM Peduli Kampar menyoroti beberapa dugaan pelanggaran, antara lain anggaran yang dianggap tidak wajar karena biaya prasmanan yang ditaksir mencapai jutaan rupiah per meja, yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Mereka juga mencurigai adanya mark-up dalam jumlah tamu maupun harga konsumsi. Selain itu, laporan pertanggungjawaban (SPJ) atas penggunaan anggaran tersebut diduga tidak mencerminkan kondisi sebenarnya, sehingga menimbulkan indikasi manipulasi data. Mereka juga menyoroti besarnya anggaran yang diduga tidak melalui mekanisme tender sesuai aturan, yang berpotensi menjadi bentuk penyalahgunaan wewenang.

Berdasarkan temuan tersebut, LSM Peduli Kampar meminta pihak terkait untuk memberikan penjelasan resmi dan transparan mengenai rincian anggaran dan penggunaannya. Mereka juga mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran agar tidak terjadi penyalahgunaan dana publik.

Kenedy menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menyerahkan laporan resmi ke Reskrimsus Polda Riau dengan harapan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini.

“Kami ingin memastikan bahwa penggunaan dana publik dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan transparansi. Oleh karena itu, kami berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut permasalahan ini,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, Pj Bupati Kampar Hambali belum memberikan tanggapan terkait dugaan korupsi dana makan minum di era kepemimpinannya. ***

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan