MENU TUTUP

LSM Peduli Kampar Akan Laporkan Anggaran Makan Minum 2024 ke Reskrimsus Polda Riau

Sabtu, 25 Januari 2025 | 21:34:45 WIB
LSM Peduli Kampar Akan Laporkan Anggaran Makan Minum 2024 ke Reskrimsus Polda Riau

KAMPAR – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Kampar menyatakan akan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran makan dan minum tamu serta bupati tahun 2024 ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau.

Ketua LSM Peduli Kampar, Kenedy, menyebutkan bahwa pihaknya menemukan indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran yang dikelola oleh Bagian Umum Setda Kampar. Menurutnya, angka yang mencapai lebih dari Rp 6 miliar tersebut terlalu fantastis dan perlu ditelusuri lebih lanjut.

“Anggaran ini sangat besar, dan ada dugaan penyimpangan dalam penggunaannya. Kami akan segera melaporkan hal ini ke Reskrimsus Polda Riau agar bisa ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kenedy, Selasa (24/1/2025).

LSM Peduli Kampar menyoroti beberapa dugaan pelanggaran, antara lain anggaran yang dianggap tidak wajar karena biaya prasmanan yang ditaksir mencapai jutaan rupiah per meja, yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Mereka juga mencurigai adanya mark-up dalam jumlah tamu maupun harga konsumsi. Selain itu, laporan pertanggungjawaban (SPJ) atas penggunaan anggaran tersebut diduga tidak mencerminkan kondisi sebenarnya, sehingga menimbulkan indikasi manipulasi data. Mereka juga menyoroti besarnya anggaran yang diduga tidak melalui mekanisme tender sesuai aturan, yang berpotensi menjadi bentuk penyalahgunaan wewenang.

Berdasarkan temuan tersebut, LSM Peduli Kampar meminta pihak terkait untuk memberikan penjelasan resmi dan transparan mengenai rincian anggaran dan penggunaannya. Mereka juga mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran agar tidak terjadi penyalahgunaan dana publik.

Kenedy menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menyerahkan laporan resmi ke Reskrimsus Polda Riau dengan harapan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini.

“Kami ingin memastikan bahwa penggunaan dana publik dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan transparansi. Oleh karena itu, kami berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut permasalahan ini,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, Pj Bupati Kampar Hambali belum memberikan tanggapan terkait dugaan korupsi dana makan minum di era kepemimpinannya. ***

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat