MENU TUTUP

LSM Peduli Kampar Akan Laporkan Anggaran Makan Minum 2024 ke Reskrimsus Polda Riau

Sabtu, 25 Januari 2025 | 21:34:45 WIB
LSM Peduli Kampar Akan Laporkan Anggaran Makan Minum 2024 ke Reskrimsus Polda Riau

KAMPAR – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Kampar menyatakan akan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran makan dan minum tamu serta bupati tahun 2024 ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau.

Ketua LSM Peduli Kampar, Kenedy, menyebutkan bahwa pihaknya menemukan indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran yang dikelola oleh Bagian Umum Setda Kampar. Menurutnya, angka yang mencapai lebih dari Rp 6 miliar tersebut terlalu fantastis dan perlu ditelusuri lebih lanjut.

“Anggaran ini sangat besar, dan ada dugaan penyimpangan dalam penggunaannya. Kami akan segera melaporkan hal ini ke Reskrimsus Polda Riau agar bisa ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kenedy, Selasa (24/1/2025).

LSM Peduli Kampar menyoroti beberapa dugaan pelanggaran, antara lain anggaran yang dianggap tidak wajar karena biaya prasmanan yang ditaksir mencapai jutaan rupiah per meja, yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Mereka juga mencurigai adanya mark-up dalam jumlah tamu maupun harga konsumsi. Selain itu, laporan pertanggungjawaban (SPJ) atas penggunaan anggaran tersebut diduga tidak mencerminkan kondisi sebenarnya, sehingga menimbulkan indikasi manipulasi data. Mereka juga menyoroti besarnya anggaran yang diduga tidak melalui mekanisme tender sesuai aturan, yang berpotensi menjadi bentuk penyalahgunaan wewenang.

Berdasarkan temuan tersebut, LSM Peduli Kampar meminta pihak terkait untuk memberikan penjelasan resmi dan transparan mengenai rincian anggaran dan penggunaannya. Mereka juga mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran agar tidak terjadi penyalahgunaan dana publik.

Kenedy menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menyerahkan laporan resmi ke Reskrimsus Polda Riau dengan harapan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini.

“Kami ingin memastikan bahwa penggunaan dana publik dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan transparansi. Oleh karena itu, kami berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut permasalahan ini,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, Pj Bupati Kampar Hambali belum memberikan tanggapan terkait dugaan korupsi dana makan minum di era kepemimpinannya. ***

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan