MENU TUTUP

Kapolri: Kasus Pembunuhan Brigadir J Menurunkan Kepercayaan Publik Terhadap Polri

Jumat, 19 Agustus 2022 | 08:53:26 WIB
Kapolri: Kasus Pembunuhan Brigadir J Menurunkan Kepercayaan Publik Terhadap Polri

GENTAONLINE.COM - Kapolri Listyo Sigit Prabowo kembali mempertegas komitmen Polri untuk membuat terang-benderang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J). Sigit mengatakan, kasus pembunuhan yang melibatkan mantan kepala Divisi Propam Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo sebagai tersangka telah menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusinya itu.

Padahal, ia mengatakan, sepanjang Desember 2021 sampai dengan Juli 2022, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mendapatkan nilai 78 dari rata-rata hasil survei. Bahkan, beberapa lembaga survei menempatkan Polri sebagai salah satu dari tiga institusi penegak hukum terpercaya. 

“Namun pascaperistiwa Duren Tiga (Pembunuhan Brigadir J), tren positif soal kepercayaan publik mengalami penurunan,” kata Sigit saat memberikan arahan langsung via video conference kepada seluruh kapolda, dan pejabat utama di Mabes Polri, Kamis (18/8/2022) malam.

Kapolri mengatakan, tingkat kepercayaan publik tersebut semakin menurun setelah adanya fakta bahwa kasus pembunuhan berencana tersebut melibatkan puluhan anggotanya terkait usaha menutup-nutupi pengungkapan dan penyidikan. Sampai saat ini, 63 anggota kepolisian dari berbagai kepangkatan, satuan, dan tingkat polres hingga Mabes yang diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik, dan obstruction of justice kasus tersebut.

Dari jumlah yang diperiksa itu, 36 anggota di antaranya dinyatakan melakukan pelanggaran etik. Sebanyak 16 anggota di antaranya sudah ditempatkan di sel tahanan khusus.

Akan tetapi, Sigit mengatakan, tingkat kepercayaan publik berangsur membaik setelah ia memutuskan untuk membentuk Tim Gabungan Khusus pengungkapan, dan penyidikan, pemberhentian sejumlah perwira tinggi, sampai pencopotan jabatan. Semakin membaik setelah tim penyidikan menetapkan empat tersangka, yakni Irjen Sambo sebagai dalang pembunuhan berencana, Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR), dan warga sipil berinisial KM. 

Namun, Sigit mengatakan, tingkat kepercayaan publik tersebut belum akan pulih sampai kasus tersebut berakhir dengan vonis yang adil bagi para tersangka. Untuk itu, Sigit mengatakan, ia bersama-sama para anggota Polri berkomitmen agar penuntasan kasus tersebut dapat mengembalikan total kepercayaan publik terhadap Polri. 

Sigit mengingatkan, perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepadanya untuk tetap berada di jalur transparansi dalam pengungkapan kasus pembunuhan tersebut. “Tidak akan ada yang ditutup-tutupi dalam pengungkapan kasus ini. Semua akan kami buka sesuai fakta,” kata dia. (rep)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan