MENU TUTUP

Pengamat Hukum Pidana: Pelaksanaan Hukum Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja

Selasa, 23 November 2021 | 08:33:07 WIB
Pengamat Hukum Pidana: Pelaksanaan Hukum Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja
GENTAONLINE.COM - Pelaksanaan hukum di Tanah Air dianggap tidak berjalan dengan baik. Banyak aspek hukum masih lemah dan memberi peluang untuk ditafsirkan secara berbeda.
 
 
Pengamat hukum pidana Universitas Syiah Kuala, Khairil Akbar memaparkan, di lapas maupun rutan, masih ada perbuatan yang cenderung mengarah ke tindak pidana, pelecehan, bully, hingga peredaran narkotika dan kekerasan.


"Harusnya pemasyarakatan yang menjadi basis dari pemidanaan memberi semangat bagi narapidana bahwa dirinya dapat berubah dan akan diterima di masyarakat," kata Khairil Akbar diberitakan Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (20/11).


Apalagi, tak jarang ditemukan ada upaya bunuh diri di dalam proses tersebut. Hal ini terjadi karena adanya tekanan dan beban yang dirasakan oleh terpidana.

"Mengapa terdakwa atau terpidana itu bunuh diri? Ini harus diungkap. Sebab, kematian adalah suatu peristiwa yang sebagiannya diakibatkan oleh suatu tindak pidana," ujar Khairil.

Jika tidak ada indikasi dibunuh, kata dia, setidaknya ada motif kematian seseorang yang bisa diungap dan menjadi catatan yang dapat dipelajari. Gunanya untuk menginstropeksi dan memperbaiki kerja-kerja di lembaga pemasyarakatan atau di rutan.

Khairil mengatakan penjaga tahanan rutan atau lapas harus ketat. Sebab sudah menjadi tanggung jawab mereka terhadap negara.(rml)

“Uuntuk melindungi mereka dengan filosofi pemasyarakatan yang kita anut, harapannya para napi dapat kembali ke tengah-tengah masyaraka,” tutupnya.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan