MENU TUTUP

Pengamat Hukum Pidana: Pelaksanaan Hukum Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja

Selasa, 23 November 2021 | 08:33:07 WIB
Pengamat Hukum Pidana: Pelaksanaan Hukum Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja
GENTAONLINE.COM - Pelaksanaan hukum di Tanah Air dianggap tidak berjalan dengan baik. Banyak aspek hukum masih lemah dan memberi peluang untuk ditafsirkan secara berbeda.
 
 
Pengamat hukum pidana Universitas Syiah Kuala, Khairil Akbar memaparkan, di lapas maupun rutan, masih ada perbuatan yang cenderung mengarah ke tindak pidana, pelecehan, bully, hingga peredaran narkotika dan kekerasan.


"Harusnya pemasyarakatan yang menjadi basis dari pemidanaan memberi semangat bagi narapidana bahwa dirinya dapat berubah dan akan diterima di masyarakat," kata Khairil Akbar diberitakan Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (20/11).


Apalagi, tak jarang ditemukan ada upaya bunuh diri di dalam proses tersebut. Hal ini terjadi karena adanya tekanan dan beban yang dirasakan oleh terpidana.

"Mengapa terdakwa atau terpidana itu bunuh diri? Ini harus diungkap. Sebab, kematian adalah suatu peristiwa yang sebagiannya diakibatkan oleh suatu tindak pidana," ujar Khairil.

Jika tidak ada indikasi dibunuh, kata dia, setidaknya ada motif kematian seseorang yang bisa diungap dan menjadi catatan yang dapat dipelajari. Gunanya untuk menginstropeksi dan memperbaiki kerja-kerja di lembaga pemasyarakatan atau di rutan.

Khairil mengatakan penjaga tahanan rutan atau lapas harus ketat. Sebab sudah menjadi tanggung jawab mereka terhadap negara.(rml)

“Uuntuk melindungi mereka dengan filosofi pemasyarakatan yang kita anut, harapannya para napi dapat kembali ke tengah-tengah masyaraka,” tutupnya.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid