MENU TUTUP

Pengamat Hukum Pidana: Pelaksanaan Hukum Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja

Selasa, 23 November 2021 | 08:33:07 WIB
Pengamat Hukum Pidana: Pelaksanaan Hukum Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja
GENTAONLINE.COM - Pelaksanaan hukum di Tanah Air dianggap tidak berjalan dengan baik. Banyak aspek hukum masih lemah dan memberi peluang untuk ditafsirkan secara berbeda.
 
 
Pengamat hukum pidana Universitas Syiah Kuala, Khairil Akbar memaparkan, di lapas maupun rutan, masih ada perbuatan yang cenderung mengarah ke tindak pidana, pelecehan, bully, hingga peredaran narkotika dan kekerasan.


"Harusnya pemasyarakatan yang menjadi basis dari pemidanaan memberi semangat bagi narapidana bahwa dirinya dapat berubah dan akan diterima di masyarakat," kata Khairil Akbar diberitakan Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (20/11).


Apalagi, tak jarang ditemukan ada upaya bunuh diri di dalam proses tersebut. Hal ini terjadi karena adanya tekanan dan beban yang dirasakan oleh terpidana.

"Mengapa terdakwa atau terpidana itu bunuh diri? Ini harus diungkap. Sebab, kematian adalah suatu peristiwa yang sebagiannya diakibatkan oleh suatu tindak pidana," ujar Khairil.

Jika tidak ada indikasi dibunuh, kata dia, setidaknya ada motif kematian seseorang yang bisa diungap dan menjadi catatan yang dapat dipelajari. Gunanya untuk menginstropeksi dan memperbaiki kerja-kerja di lembaga pemasyarakatan atau di rutan.

Khairil mengatakan penjaga tahanan rutan atau lapas harus ketat. Sebab sudah menjadi tanggung jawab mereka terhadap negara.(rml)

“Uuntuk melindungi mereka dengan filosofi pemasyarakatan yang kita anut, harapannya para napi dapat kembali ke tengah-tengah masyaraka,” tutupnya.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat