MENU TUTUP

Polda Riau Ringkus 228 Orang Terkait Kasus Judi Online

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 09:04:39 WIB
Polda Riau Ringkus 228 Orang Terkait Kasus Judi Online

GENTAONLINE.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau hingga jajaran Polres seluruh Riau meringkus sedikitnya 228 orang yang terkait kasus perjudian. Bahkan hanya dalam sepekan belakangan, 78 tersangka digulung beserta sejumlah barang bukti berupa uang, mesin permainan, kartu hingga perjudian online.

228 tersangka ini dibekuk dari total 145 kasus yang ditangani kepolisian di Riau sepanjang Januari hingga pertengahan Agustus 2022. Sedangkan dalam sepekan belakangan, 78 orang diantaranya turut diciduk, di mana satu diantaranya wanita. Kasus mereka kini tengah ditangani pihak berwajib.

"Ini bentuk komitmen Polda Riau dan seluruh jajaran hingga di Polres, bahwa tidak ada tempat dan ruang untuk perjudian. Kapolda menegaskan seluruh jajaran agar masalah ini jadi atensi," tegas Kabid Humas Kombes Sunarto dalam jumpa persnya Jumat 19 Agustus 2022, didampingi Direktur Reskrimum Kombes Asep Darmawan.

Selain menyita barang bukti berupa mesin ketangkasan, kartu dan lain sebagainya yang berkaitan dengan perjudian, aparat juga menyita uang tunai yang disinyalir untuk berjudi senilai Rp75 juta.

Kombes Sunarto merincikan, dari kasus yang diproses tersebut, enam diantaranya diungkap oleh Polda Riau melalui Direktorat Reskrimum, Polres Meranti empat kasus, Pelalawan lima kasus, Siak dan Kuansing sebanyak enam kasus, Dumai ada 11 kasus, Polresta Pekanbaru dan Inhil masing-masing 12 kasus

Kemudian Polres Rohil dan Inhu masing-masingnya sebanyak 13 kasus, Polres Kampar ada 16 kasus, Bengkalis sebanyak 19 kasus dan tertinggi pengungkapannya Polres Rohul dengan 22 kasus perjudian.

Kabid Humas Polda Riau meyakinkan, penindakan terhadap perjudian tak akan berhenti begitu saja. "Tentu, sesuai perintah Kapolda bahwa penindakan terus dilakukan dan tidak ada tempat bagi perjudian dalam bentuk apapun. Ini komitmen kita," ulang Kombes Sunarto.

Sementara itu Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan meyakinkan, judi berkedok gelanggang permainan (Gelper) ketangkasan juga menjadi sasaran. Hanya saja kesulitannya dalam pembuktian lantaran penukaran uang disamarkan para pelaku sedemikian rupa.

"Ini menjadi kendala, namun kita tetap akan tindak bila ada terbukti," ucap Kombes Asep.(r24)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid