MENU TUTUP

DLHK Pekanbaru Kewalahan Menghadapi Angkutan Sampah Ilegal

Jumat, 01 Oktober 2021 | 09:54:03 WIB
DLHK Pekanbaru Kewalahan Menghadapi Angkutan Sampah Ilegal

GENTAONLINE.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengakui masih ada oknum pengangkut sampah ilegal yang beroperasi di tengah-tengah warga. Oknum ini enggan bekerjasama meski ada peluang.

Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Marzuki mengatakan pihaknya sudah berulang kali mengajak angkutan sampah ilegal agar bermitra dengan kedua operator resmi. Kedua operator angkutan sampah itu adalah PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah.

"Kami harus memastikan jumlah armada sampah mandiri yang tersedia. Mereka yang hendak bermitra harus memastikan lokasi pembuangan sampah sementara," kata Marzuki, Jumat (1/10/2021).

Kata dia, kebanyakan angkutan sampah ilegal tidak ingin bekerjasama dengan operator angkutan sampah yang resmi. DLHK tetap ingin mereka beroperasi sendiri tanpa kerjasama yang jelas.

"Kami sudah ingatkan agar bisa bekerjasama dengan dua operator angkutan sampah. Tapi belum ada yang mau," jelasnya.

DLHK bakal berkoordinasi dengan camat dan lurah terkait keberadaan angkutan sampah ilegal di kawasannya. DLHK meminta agar camat dan lurah mengungkap oknum yang masih mengangkut sampah secara ilegal.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari