MENU TUTUP

DLHK Pekanbaru Kewalahan Menghadapi Angkutan Sampah Ilegal

Jumat, 01 Oktober 2021 | 09:54:03 WIB
DLHK Pekanbaru Kewalahan Menghadapi Angkutan Sampah Ilegal

GENTAONLINE.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengakui masih ada oknum pengangkut sampah ilegal yang beroperasi di tengah-tengah warga. Oknum ini enggan bekerjasama meski ada peluang.

Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Marzuki mengatakan pihaknya sudah berulang kali mengajak angkutan sampah ilegal agar bermitra dengan kedua operator resmi. Kedua operator angkutan sampah itu adalah PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah.

"Kami harus memastikan jumlah armada sampah mandiri yang tersedia. Mereka yang hendak bermitra harus memastikan lokasi pembuangan sampah sementara," kata Marzuki, Jumat (1/10/2021).

Kata dia, kebanyakan angkutan sampah ilegal tidak ingin bekerjasama dengan operator angkutan sampah yang resmi. DLHK tetap ingin mereka beroperasi sendiri tanpa kerjasama yang jelas.

"Kami sudah ingatkan agar bisa bekerjasama dengan dua operator angkutan sampah. Tapi belum ada yang mau," jelasnya.

DLHK bakal berkoordinasi dengan camat dan lurah terkait keberadaan angkutan sampah ilegal di kawasannya. DLHK meminta agar camat dan lurah mengungkap oknum yang masih mengangkut sampah secara ilegal.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan