MENU TUTUP

Kapolda Riau Tolong Bantu Warga Korban Kriminalisasi, Kapolsek Pinggir Diduga Terlibat Beking Mafia Tanah di Riau

Senin, 22 Juli 2024 | 11:19:25 WIB
Kapolda Riau Tolong Bantu Warga Korban Kriminalisasi, Kapolsek Pinggir Diduga Terlibat Beking Mafia Tanah di Riau Para preman suruhan melakukan pengrusakan lahan milik Hasanuddin Gultom di Pinggir Kabupaten Bengkalis

Bengkalis--Oknum Kapolsek Pinggir Diduga terlibat beking mafia tanah di Desa Buluh Apo, Kecamatan Pinggir Riau. Tepatnya tanggal 1 agustus 2023 terjadi pengrusakan lahan sawit milik saudara Hasanuddin Gultom oleh segerombolan premen diduga suruhan M Azijun Siagian.

(Bukti laporan pengrusakan)

Anehnya pelapor justru di tetapkan tersangka dengan memproses hukum surat tebang tebas sebagai dasar hukum sebidang tanah yang dia beli dari warga setempat.

Gultom yang mencari keadilan justru dihadapkan dengan upaya kriminalisasi yang dilakuan oleh terduga mafia tanah. Hal ini menjadi preseden buruk bagi rakyat yang hendak mencari keadilan.

"Upaya mempertahankan hak saya sebagai pemilik lahan justru di cederai oleh proses penegakan hukum yang tajam kebawah dan tumpul keatas" kata Gultom saat dikonfirmasi sedang berada dirumah sakit, senin (22/07/2024).

Lebih lanjut Gultom meminta agar Kapolda Riau, M Iqbal mengerahkan provam agar memeriksa Kapolsek Pinggir dan para penyidiknya.

"Pak Kapolda tolong saya korban krimanalisasi oleh oknum Kapolsek Pinggir, saya menuntut keadilan" tambah Gultom.

Genta Online menelusuri ke lokasi Kacamatan pinggir dan ternyata ditemukan Fakta dilapangan bahwa  M Azijun Siagian terduga Mafia tanah memiliki banyak anak buah dilapangan.

Redaksi GentaOnline sempat di kerumuni oleh sejumlah preman dengan membawa senjata tajam. Para orang suruhan ini beralibi bahwa wartawan tidak boleh meliput dan tidak boleh ikut campur urusan tanah di Desa Buluh Apo.

Wartawan tidak putus asa sampai disitu dan berhasil mewawancarai sejumlah warga setempat dan menemukan informasi bahwa oknum Kades juga terlibat menerbitkan sejumlah surat dilokasi lahan konservasi yang seharusnya tidak beloleh diterbitkan.

"Kades Asmara banyak masalah disini pak, beliau mantan anggota DPRD Benglis ditakuti disini" kata salah seorang warga yang enggan namanya ditulis.

Menangapi hal ini Komunitas Pecinta Alam Riau, saudara Wagimin meminta proses hukum terhadap tersangaka Gultom agar dihentikan.

"Yang harus di proses itu harusnya Azijun Siagian terduga pelaku pengrusakan lahan" katanya.

Komunitas Pecinta Alam Riau meminta agar Dermawan Kapolsek pinggir agar di copot karena sudah bikin gaduh dan diduga terlibat kong kalikong tutupnya. ( Tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid