MENU TUTUP

Sidak Minyak Goreng Murah di Pekanbaru, Gubri Masih Temukan Harga Diatas Rp14 Ribu per Liter

Kamis, 20 Januari 2022 | 10:00:32 WIB
Sidak Minyak Goreng Murah di Pekanbaru, Gubri Masih Temukan Harga Diatas Rp14 Ribu per Liter

GENTAONLINE.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar melakukan inspeksi mendadak (sidak) pemberlakukan minyak goreng murah di beberapa ritel modern di Pekanbaru, Rabu (19/1/2022).

Pada sidak tersebut, Gubri yang didampingi Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Riau, M Taufiq OH masih menemui ada ritel yang belum menerapkan harga minyak goreng baru yakni Rp14 ribu per liter sesuai yang ditetapkan pemerintah.

Sidak pertama dilakukan Gubri di ritel yang ada di Mal Pekanbaru. Di sana Gubri menemukan minyak goreng masih dijual dengan harga normal yakni Rp21.100 per liter. Mendapati hal tersebut, ia langsung meminta pengelola ritel untuk segera menyesuaikan harga.

"Mulai hari ini pemerintah sudah menetapkan harga minyak goreng Rp14 ribu per liter. Jadi harus disesuaikan ya pak," kata Gubri pada pengelola ritel dalam sidaknya.

Gubri kemudian melanjutkan sidak ke ritel modern yang ada di Jalan Gatot Subroto, pada ritel tersebut Gubri mendapati bahwa minyak goreng sudah dijual dengan harga sesuai ketentuan pemerintah yakni Rp14 ribu per liter.

Selanjutnya, Gubri juga bergeser meninjau ke ritel selanjutnya yang masih di Jalan Gatot Subroto. Pada ritel tersebut, juga sudah menerapkan harga murah pada minyak goreng, namun karena stoknya terbatas, minyak yang ada habis terjual.

"Kita apresiasi kepada pengelola ritel yang telah menerapkan harga sesuai arahan pemerintah. Bagi ritel yang belum menetapkan harga minyak goreng Rp14 ribu per liter, tadi saya susah minta kepada pengelola untuk menyampaikan ke bosnya agar harganya sama Rp14 ribu per liter," katanya.

Untuk minyak goreng murah, lanjut Gubri, pengelola ritel juga sudah mengaturnya. Dimana masyarakat hanya boleh beli minyak goreng murah sebanyak 2 liter.

"Jadi kalau ada yang borong-borong minyak goreng yang jelas tidak dikasih oleh pengelola, karena dikhawatirkan yang lain tidak dapat," pungkasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan