MENU TUTUP

LBP Soal Harga BBM Naik: Pasti Sakit Tapi Cuma Sebentar

Senin, 05 September 2022 | 09:41:56 WIB
LBP Soal Harga BBM Naik: Pasti Sakit Tapi Cuma Sebentar

GENTAONLINE.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan kenaikan harga BBM. Keputusan ini menurut Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan akan menimbulkan rasa sakit. Namun, hanya sementara.

"Saya kira kalau orang bilang ini menimbulkan masalah, yes. Sementara mungkin pada periode tertentu akan painfull buat kita, ada sakit buat kita. Tapi, saya kira setelah beberapa bulan tidak ada masalah. Asal kita kompak aja," kata luhut di SMA Unggul Del di Kabuparen Toba, Sumatera Utara, Sabtu (3/9/2022).

Luhut juga mengatakan, menaikkan harga BBM adalah opsi terbaik saat ini. Meskipun tidak mengenakkan, hal ini perlu dilakukan.

Menurutnya tidaklah baik terlalu lama memberi subsidi.

"Tahun 2045 (Indonesia) akan menjadi negara maju. Harus kompak. Manakala pemerintah ada tindakan yang mungkin sementara waktu tidak enak, misalnya menaikkan harga BBM, itu sudah kita hitung bahwa itu yang terbaik daripada tidak menaikkan BBM," ungkapnya.

Pemerintah resmi menaikkan harga BBM Jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax. Pengumuman ini diumumkan langsung oleh Jokowi 3 September kemarin.

Jokowi mengatakan, subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. 

"Dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp 150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan," ungkapnya.

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif merinci harga BBM yang naik. Pertalite dari Rp 7.650 per liter jadi Rp 10.000 ribu per liter, Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter jadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 per liter jadi Rp 14.500 per liter.(dtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan