MENU TUTUP

Satgas: Syarat Perjalanan Masih Gunakan PeduliLindungi

Rabu, 29 September 2021 | 08:01:22 WIB
Satgas: Syarat Perjalanan Masih Gunakan PeduliLindungi

GENTAONLINE.COM - Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, hingga saat ini kebijakan mobilitas dalam negeri secara nasional mengacu kepada SE Satgas No.17 Tahun 2021 dan addendum-nya. Untuk saat ini, pemerintah juga menetapkan bahwa setiap pelaku perjalanan dalam negeri serta semua moda transportasi tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

 

"Jika terjadi perubahan pengaturan maka pemerintah akan melakukan pemberitahuan secara transparan dan aktual kepada publik," kata Wiku saat konferensi pers.

Wiku mengatakan, anak-anak di bawah umur 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperbolehkan melakukan perjalanan dalam negeri atas batas wilayah administrasi provinsi, kabupaten, kota. Upaya itu diterapkan untuk melindungi anak-anak dari penularan Covid-19.

Selain sebagai syarat untuk mengakses moda transportasi, aplikasi PeduliLindungi juga masih digunakan untuk aktivitas sosial-ekonomi masyarakat di sejumlah fasilitas publik seperti mal dan pusat perbelanjaan. Selain itu, aplikasi ini juga digunakan pada kegiatan berskala besar seperti Pekan Olahraga Nasional (PON) 2021 di Papua.

Wiku mengatakan, pemerintah juga akan melakukan uji coba penerapan aplikasi ini di 6 pasar tradisional di berbagai wilayah di Indonesia.Pasar itu yakni di Pasar Mayestik, Pasar Blok M di Jakarta, Pasar Baltos di Bandung, Pasar Modern kawdan BSD Tangerang Selatan, Pasar Modern di kawasan Alam Sutera Tangerang, dan Pasar Wonodri di Semarang.

"Penerapan aplikasi PeduliLindungi di pasar tradisional merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk merealisasikan hidup produktif dan aman Covid-19 di Indonesia," kata Wiku.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid