MENU TUTUP

27 Perusahaan Tidak Hadir dalam MoU CSR Pemkab Pelalawan

Senin, 04 Desember 2017 | 19:27:38 WIB
27 Perusahaan Tidak Hadir dalam MoU CSR Pemkab Pelalawan

GENTAONLINE.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, kembali menagih janji corporate social responbility (CSR) perusahaan yang beroperasi di wilayah Pelalawan.

Dari 51 perusahaan yang diundang, hanya 24 yang memenuhi undangan dari pemerintah. "Dari 51 perusahaan yang diundang, hanya 24 hadir," sebut Kepala Bappeda Pelalawan, Ir Syahrul Syarif, Senin, 4 Desember 2017.

Perusahaan yang diundang, tidak hanya perusahaan perkebunan namun termasuk juga perbankan. "Kami sudah berusaha maksimal berkomunikasi dengan perusahaan yang ada," imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut, ditegaskan Syahrul, perusahaan yang tidak hadir berarti tidak mau bekerjasama dengan Pemkab Pelalawan.
"Hanya 24 perusahaan yang hadir dan menandatangani MoU dalam pertemuan ini, sedangkan 27 perusahaan tak hadir," tandasnya.

Pertemuan yang digelar di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, dilakukan penandatanganan MoU terkait pembangunan median jalan dan beasiswa ST2P. (Genta/gr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan