MENU TUTUP

27 Perusahaan Tidak Hadir dalam MoU CSR Pemkab Pelalawan

Senin, 04 Desember 2017 | 19:27:38 WIB
27 Perusahaan Tidak Hadir dalam MoU CSR Pemkab Pelalawan

GENTAONLINE.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, kembali menagih janji corporate social responbility (CSR) perusahaan yang beroperasi di wilayah Pelalawan.

Dari 51 perusahaan yang diundang, hanya 24 yang memenuhi undangan dari pemerintah. "Dari 51 perusahaan yang diundang, hanya 24 hadir," sebut Kepala Bappeda Pelalawan, Ir Syahrul Syarif, Senin, 4 Desember 2017.

Perusahaan yang diundang, tidak hanya perusahaan perkebunan namun termasuk juga perbankan. "Kami sudah berusaha maksimal berkomunikasi dengan perusahaan yang ada," imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut, ditegaskan Syahrul, perusahaan yang tidak hadir berarti tidak mau bekerjasama dengan Pemkab Pelalawan.
"Hanya 24 perusahaan yang hadir dan menandatangani MoU dalam pertemuan ini, sedangkan 27 perusahaan tak hadir," tandasnya.

Pertemuan yang digelar di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, dilakukan penandatanganan MoU terkait pembangunan median jalan dan beasiswa ST2P. (Genta/gr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar