MENU TUTUP

Ambroncius Ditahan, Ketum AMPB: Pemerintah tak Pandang Bulu

Rabu, 27 Januari 2021 | 10:27:22 WIB
Ambroncius Ditahan, Ketum AMPB: Pemerintah tak Pandang Bulu Ambroncius Nababan 

GENTAONLINE.COM - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan tindakan rasisme kepada eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai pada Selasa (26/1) malam WIB.


Penetapan tersangka sekaligus jemput paksa Ambroncius, menurut Ketua Umum Angkatan Muda Partai Berkarya (AMPB) Fauzan Rachmansyah, membuktikan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak pandang bulu dalam menegakan hukum. "Ini bukti Presiden Jokowi tegas. Yang bersalah patut dihukum. Siapa pun dia," kata Fauzan ketika dihubungi wartawan di Jakarta pada Selasa (26/2).

Menurut Fauzan, dengan penangkapan ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin) tersebut seharusnya membuat Pigai terbuka mata hatinya. Dia menyarankan, Pigak tidak seharusnya terus memprotes segala kebijakan pemerintah.

Fauzan yakin, apapun yang berbau rasisme tidak bisa diterima di negara ini. "Natalius Pigai harusnya dengan kejadian ini stop memprotes kebijakan pemerintah dengan mengatakan penegakan hukum di kepemimpinan Pak Jokowi tajam pada oposisi dan tidak pernah adil apalagi terkait HAM, semua ini sudah terpatahkan, saatnya Pigai jadi Pro Jokowi.” ucapnya.

Fauzan juga meminta agar Pigai lebih bijak dalam memberikan kritik setiap kebijakan Presiden Jokowi terkait program vaksinasi Covid-19. Menurut dia, program vaksinasi sangat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia untuk mengakhiri krisis pandemi Covid 19.

Fauzan pun meminta agar seluruh masyarakat Indonesia ikut menyukseskan program vaksinasi. "Jangan dengarkan orang-orang sesat yang tidak mau divaksin. Sebab vaksin menjadi salah satu cara agar bangsa kita kembali bangkit dari keterpurukan," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menyampaikan, setelah Ambrosius dijadikan tersangka, penyidik Bareskrim Polri langsung menangkapnya untuk dilakukan pemeriksan dan ditahan. "Penyidik Siber Bareskrim jemput yang bersangkutan dan sekitar jam 18.30 WIB yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri," kata Argo di gedung Divisi Humas Polri, Selasa malam.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat