MENU TUTUP

Ambroncius Ditahan, Ketum AMPB: Pemerintah tak Pandang Bulu

Rabu, 27 Januari 2021 | 10:27:22 WIB
Ambroncius Ditahan, Ketum AMPB: Pemerintah tak Pandang Bulu Ambroncius Nababan 

GENTAONLINE.COM - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan tindakan rasisme kepada eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai pada Selasa (26/1) malam WIB.


Penetapan tersangka sekaligus jemput paksa Ambroncius, menurut Ketua Umum Angkatan Muda Partai Berkarya (AMPB) Fauzan Rachmansyah, membuktikan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak pandang bulu dalam menegakan hukum. "Ini bukti Presiden Jokowi tegas. Yang bersalah patut dihukum. Siapa pun dia," kata Fauzan ketika dihubungi wartawan di Jakarta pada Selasa (26/2).

Menurut Fauzan, dengan penangkapan ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin) tersebut seharusnya membuat Pigai terbuka mata hatinya. Dia menyarankan, Pigak tidak seharusnya terus memprotes segala kebijakan pemerintah.

Fauzan yakin, apapun yang berbau rasisme tidak bisa diterima di negara ini. "Natalius Pigai harusnya dengan kejadian ini stop memprotes kebijakan pemerintah dengan mengatakan penegakan hukum di kepemimpinan Pak Jokowi tajam pada oposisi dan tidak pernah adil apalagi terkait HAM, semua ini sudah terpatahkan, saatnya Pigai jadi Pro Jokowi.” ucapnya.

Fauzan juga meminta agar Pigai lebih bijak dalam memberikan kritik setiap kebijakan Presiden Jokowi terkait program vaksinasi Covid-19. Menurut dia, program vaksinasi sangat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia untuk mengakhiri krisis pandemi Covid 19.

Fauzan pun meminta agar seluruh masyarakat Indonesia ikut menyukseskan program vaksinasi. "Jangan dengarkan orang-orang sesat yang tidak mau divaksin. Sebab vaksin menjadi salah satu cara agar bangsa kita kembali bangkit dari keterpurukan," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menyampaikan, setelah Ambrosius dijadikan tersangka, penyidik Bareskrim Polri langsung menangkapnya untuk dilakukan pemeriksan dan ditahan. "Penyidik Siber Bareskrim jemput yang bersangkutan dan sekitar jam 18.30 WIB yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri," kata Argo di gedung Divisi Humas Polri, Selasa malam.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari