MENU TUTUP

Ajak Publik Suarakan Lebih dari 2 Poros pada 2024, Siti Zuhro: Kalau Kita Diam, Mereka Melenggang

Selasa, 27 September 2022 | 09:11:03 WIB
Ajak Publik Suarakan Lebih dari 2 Poros pada 2024, Siti Zuhro: Kalau Kita Diam, Mereka Melenggang

GENTAONLINE.COM - Peta koalisi yang saat ini sudah mulai terbentuk, tidak ada jaminan terus bertahan hingga 2024. Terlebih semua partai yang ada saat ini relatif masih melakukan penjajakan dan komunikasi politik.

Sehingga, peluang koalisi untuk berubah pada 2024 pun masih tetap terbuka.

"Itu tidak mudah disimpulkan. Kalau saya (menilai) masih dalam taraf saling menjajaki. Mereka butuh chemistry, butuh platform yang sama dan saling menguntungkan. Tentu mereka berpikir dua hal, pileg-nya oke, pilpres-nya oke," kata peneliti Pusat Riset Politik di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro, Senin (26/9).


Melihat dinamika politik yang sedemikian cair, Siti Zuhro menilai butuh partisipasi aktif dari publik dan suara dari masyarakat sipil untuk mendorong agar Pilpres tidak diikuti hanya dua pasangan calon (paslon). Pilpres 2019 sudah cukup memberikan pelajaran atas dampak yang ditimbulkan ketika hanya ada 2 paslon.

"Jadi menurut saya, kalau kita enggak aktif seperti 2014 dan 2019, pasti dua poros, yang mereka sukai saja. Untuk apa pisah-pisah, bikin energi terkuras, toh enggak menang. Maka, sekarang ini sangat tergantung pada civil society," ujarnya.

Untuk itu, Zuhro menambahkan, masyarakat sipil harus mendorong partai politik agar menjalankan fungsi representasi dengan menghadirkan lebih dari 2 paslon capres-cawapres pada 2024


"Jadi kalau civil society-nya kuat menyuarakan bahwa pelajaran dua kali pemilu membuat kita ini fungsi representasi yang harusnya dilakukan partai-partai, tidak dilakukan. Itu yang harus terus dinuansakan dan dampak-dampak dari hanya dua pasangan calon. Kalau kita diam, civil society-nya diam, ya mereka melenggang,” demikian Siti Zuhro.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan