MENU TUTUP

Di Bawah Kendali Emil Dardak, Elektabilitas Demokrat Naik Signifkan di Jatim

Selasa, 20 September 2022 | 08:54:16 WIB
Di Bawah Kendali Emil Dardak, Elektabilitas Demokrat Naik Signifkan di Jatim

GENTAONLINE.COM - Hasil survei Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) menunjukkan bahwa elektabilitas Partai Demokrat di Jawa Timur naik siginikan dalam tiga bulan terakhir.

Berdasarkan data yang dirilis ARCI, elektabilitas partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu mencapai 9,7 persen. Perolehan itu menempatkan Demokrat berada di posisi kelima di Jatim. Di bawah Golkar 10,2 persen; Gerindra 15,4 persen; PDIP 16,1 persen; dan PKB 16,8 persen.

Namun, angka itu melonjak tajam dibanding hasil survei ARCI pada 3 bulan lalu yang menunjukkan Demokrat hanya meraih 6,17 persen.


"Kenaikan ini karena faktor keterkenalan dari Emil Dardak yang disukai generasi milenial," jelas Direktur ARCI, Baihaqi Sirait,, Senin (19/9).

Menurut dia, sosok Emil yang direpresentasikan sebagai figur yang muda dan cerdas mampu menarik suara milenial untuk memilih Partai Demokrat.

"Emil faktor yang muda dan cerdas. Ini yang menjadi faktor utama. Memang ini berperan penting membuat Demokrat naik siginifikan," tambahnya.

Adapun Survei ARCI dilakukan pada 5-12 September 2022 di seluruh 38 kabupaten/kota Jatim. Survei ini menggunakan metode multistage random sampling. Jumlah responden sebanyak 1.200 dan margin of error sebesar 2,8%.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan