MENU TUTUP

Alfedry Brewok Resmi Ditunjuk Sebagai Ketua Panwaslu Kecamatan Siak Hulu

Selasa, 01 November 2022 | 10:09:44 WIB
Alfedry Brewok Resmi Ditunjuk Sebagai Ketua Panwaslu Kecamatan Siak Hulu Ketua Panwaslu Kecamatan Siak Hulu, Alfedry Brewok bersama anggota dalam acara pelantikan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kampar di Hotel Labersa Kecamatan Siak Hulu. Jum'at (28/10/2022).

SIAKHULU - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Siak Hulu resmi dilantik oleh Bawaslu Kabupaten Kampar di Hotel Labersa, Siak Hulu, pada Jum'at (28/10/2022).

Pelantikan Panwaslu Kecamatan ini sekaligus diisi dengan kegiatan materi pembekalan teknis oleh Bawaslu Kampar selama 2 hari.

Adapun Panwaslu Kecamatan Siak Hulu yang dilantik oleh Bawaslu Kampar adalah Alfedry, Firmana Putra dan Suhendro.

Ketiganya, diduga tidak rangkap jabatan sebagai penyelenggara pemerintah, dan bukan merupakan simpatisan parpol atau pengurus salah satu partai politik dalam 5 tahun terakhir.

Usai pelantikan, Panwaslu Kecamatan Siak Hulu langsung melakukan rapat pleno pemilihan ketua. Hasilnya, pleno menetapkan Alfedry Brewok terpilih sebagai ketua Panwas Kecamatan Siak Hulu.

Selanjutnya, Panwaslu Kecamatan Siak Hulu akan membuka kesempatan kepada warga masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi Panwaslu tingkat desa.

"Dalam waktu dekat kami akan membuka rekrutmen Panwaslu desa, tunggu jadwalnya ya", kata Alfedry kepada Genta. Selasa (1/11/2022).

Ketua Panwaslu Kecamatan Siak Hulu, Alfedry memastikan akan bekerja sesuai aturan yang sudah ditetapkan oleh UU dalam Pemilu 2024 mendatang.

"Kami akan bekerja sesuai aturan, semoga masyarakat dapat membantu kami mengawasi kecurangan dalam Pemilu nantinya", ujar mantan Panwaslu desa Tanah Merah 2019 itu.

Untuk diketahui, beberapa diantara kerja Panwaslu kecamatan dalam persiapan Pemilu nantinya adalah memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan sesuai aturan yang sudah ditetapkan dalam tahapan pemilu dan Undang-Undang.

Selanjutnya, Panwaslu Kecamatan juga akan bekerja mengawasi kampanye, dan membongkar Alat Peraga Kampanye (APK) liar yang dipasang tidak sesuai aturan.

Selain itu, Panwaslu Kecamatan juga akan bekerja menangkap pelaku tindak pidana memberikan sembako untuk menyuap masyarakat menjelang hari pencoblosan yang marak terjadi saat Pemilu.

(Herik)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar