MENU TUTUP

Alfedry Brewok Resmi Ditunjuk Sebagai Ketua Panwaslu Kecamatan Siak Hulu

Selasa, 01 November 2022 | 10:09:44 WIB
Alfedry Brewok Resmi Ditunjuk Sebagai Ketua Panwaslu Kecamatan Siak Hulu Ketua Panwaslu Kecamatan Siak Hulu, Alfedry Brewok bersama anggota dalam acara pelantikan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kampar di Hotel Labersa Kecamatan Siak Hulu. Jum'at (28/10/2022).

SIAKHULU - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Siak Hulu resmi dilantik oleh Bawaslu Kabupaten Kampar di Hotel Labersa, Siak Hulu, pada Jum'at (28/10/2022).

Pelantikan Panwaslu Kecamatan ini sekaligus diisi dengan kegiatan materi pembekalan teknis oleh Bawaslu Kampar selama 2 hari.

Adapun Panwaslu Kecamatan Siak Hulu yang dilantik oleh Bawaslu Kampar adalah Alfedry, Firmana Putra dan Suhendro.

Ketiganya, diduga tidak rangkap jabatan sebagai penyelenggara pemerintah, dan bukan merupakan simpatisan parpol atau pengurus salah satu partai politik dalam 5 tahun terakhir.

Usai pelantikan, Panwaslu Kecamatan Siak Hulu langsung melakukan rapat pleno pemilihan ketua. Hasilnya, pleno menetapkan Alfedry Brewok terpilih sebagai ketua Panwas Kecamatan Siak Hulu.

Selanjutnya, Panwaslu Kecamatan Siak Hulu akan membuka kesempatan kepada warga masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi Panwaslu tingkat desa.

"Dalam waktu dekat kami akan membuka rekrutmen Panwaslu desa, tunggu jadwalnya ya", kata Alfedry kepada Genta. Selasa (1/11/2022).

Ketua Panwaslu Kecamatan Siak Hulu, Alfedry memastikan akan bekerja sesuai aturan yang sudah ditetapkan oleh UU dalam Pemilu 2024 mendatang.

"Kami akan bekerja sesuai aturan, semoga masyarakat dapat membantu kami mengawasi kecurangan dalam Pemilu nantinya", ujar mantan Panwaslu desa Tanah Merah 2019 itu.

Untuk diketahui, beberapa diantara kerja Panwaslu kecamatan dalam persiapan Pemilu nantinya adalah memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan sesuai aturan yang sudah ditetapkan dalam tahapan pemilu dan Undang-Undang.

Selanjutnya, Panwaslu Kecamatan juga akan bekerja mengawasi kampanye, dan membongkar Alat Peraga Kampanye (APK) liar yang dipasang tidak sesuai aturan.

Selain itu, Panwaslu Kecamatan juga akan bekerja menangkap pelaku tindak pidana memberikan sembako untuk menyuap masyarakat menjelang hari pencoblosan yang marak terjadi saat Pemilu.

(Herik)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan