MENU TUTUP

Mentri Pendidikan dan Kebudayaan di Hajar Telak Oleh Muhammadiyah

Ahad, 17 Juli 2022 | 15:10:14 WIB
Mentri Pendidikan dan Kebudayaan di Hajar Telak Oleh Muhammadiyah

_GentaOnline.com, Jakarta _- Sekretaris Majelis Dikdasmen Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Alpha Amirrachman memberikan kritik pedas kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.

Kritikan itu disampaikan Alpha untuk merespons hilangnya madrasah dalam draf Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Alpha mengatakan, tidak adanya penyebutan madrasah di dalam naskah RUU Sisdiknas menunjukkan dua hal.

"Pertama, adanya krisis kompetensi di Kemendikbudristek. Kedua, rendahnya sensitivitas kementerian terkait pendidikan agama," ujar Alpha kepada GenPI.co, Selasa (29/3).

Alpha menambahkan, pendidikan agama merupakan unsur yang sangat penting dan tidak terpisahkan dalam pendidikan nasional.

Alpha pun sangat menyesalkan tidak disebutnya madrasah di dalam RUU Sisdiknas tersebut.

"Jumlah madrasah sangat besar. Menurut data pokok pendidikan pada Mei 2021, terdapat 53.929 ribu madrasah atau 19.53 persen dari total satuan pendidikan di Indonesia," jelasnya.

Menurut Alpha, keberadaan pendidikan madrasah sebenarnya sudah cukup kuat di dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Alpha menjelaskan, madrasah dan sekolah disebut dalam satu tarikan napas.

Selain itu, Alpha menyebut keduanya juga diklasifikasi sebagai pendidikan formal.

"Perlu digarisbawahi bahwa Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat 2 telah mengamanatkan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional," kata Alpha. ** 

(ADM/YMI)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan