MENU TUTUP

KPU Diminta Persingkat Waktu Kampanye Pemilu 2024

Selasa, 10 Agustus 2021 | 07:50:43 WIB
KPU Diminta Persingkat Waktu Kampanye Pemilu 2024

GENTAONLINE.COM - Lembaga riset Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyingkat waktu tahapan kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Idealnya, tahapan kampanye berlangsung selama empat sampai lima bulan. 

 

"Idealnya memang tahapan kampanye empat sampai bulan. Tahapan kampanye yang terlalu panjang juga tidak efektif dan menyita waktu," ujar Peneliti Kode Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana kepada Republika, Senin (9/8). 

Berkaca pada pengalaman Pemilu 2019, KPU menetapkan masa kampanye berlangsung selama delapan bulan, mulai 23 September 2018 sampai 13 April 2019. Sementara, KPU juga perlu mengatasi tantangan dan masalah kampanye, seperti dominasi kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres), dibandingkan Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR, DPD, dan DPRD. 

Ihsan meminta KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memikirkan strategi kampanye yang adil dan berimbang. Dengan demikian, Pemilu tak hanya diwarnai kampanye Pilpres. 

Pemangkasan durasi tahapan kampanye ini dapat memberikan waktu kepada KPU untuk mengoptimalkan tahapan pemilu lainnya. Misalnya, proses pembentukan aturan yang memakan waktu panjang, tahapan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, serta persiapan teknis seperti logistik kebutuhan pemilihan. 

Sementara itu, Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, pihaknya sedang menyusun rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Jadwal, dan Program Pemilu 2024. Dalam draf tersebut, pemungutan suara Pilpres dan Pileg digelar pada 21 Februari 2024. 

Sedangkan, hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak jatuh pada 27 November 2024. Rancangan PKPU akan dikonsultasikan terlebih dahulu kepada pemerintah dan Komisi II DPR RI melalui rapat dengar pendapat (RDP). (rep)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan