MENU TUTUP

KPK Susuri Aliran Uang Rektor Unila Hingga ke Susunan Struktur Panitia Maba

Selasa, 20 September 2022 | 08:57:45 WIB
KPK Susuri Aliran Uang Rektor Unila Hingga ke Susunan Struktur Panitia Maba

GENTAONLINE.COM - Penerimaan uang oleh Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM) hingga susunan struktur kepanitiaan penerimaan mahasiswa baru (maba) turut ditelusuri tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu merupakan sebagian materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa sepuluh orang sebagai saksi untuk tersangka Karomani dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mana tahun 2022 di Unila.

"Jumat (16/9) bertempat di Polda Lampung, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin pagi (19/9).


Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Nairobi selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila; Profesor Yulianto selaku Pembantu Rektor III Unila; HI Ruskandi selaku Dokter; Ida Nurhaida selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unila; Asep Sukohar selaku Pembantu Rektor II Unila.

Selanjutnya, Suripto Dwi Yuwono selaku Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Unila; Hendri Susanto selaku Panitia Bidang Pengelolaan; Enung Juhartini selaku perawatan di Puskesmas Terminal Rajabas; Fajar Pamukti Putra selaku pegawai honorer Unila; ean Antonius Feri selaku swasta.

"Melalui pengetahuan para saksi tersebut, tim penyidik masih terus melakukan pendalaman antara lain terkait adanya arahan maupun kebijakan tersangka KRM dalam proses seleksi maba," kata Ali.

Selain itu kata Ali, tim penyidik juga mendalami para saksi terkait dugaan aliran uang yang diterima tersangka Karomani melalui pihak-pihak yang menjadi orang kepercayaannya.

"Di samping itu, dikonfirmasi juga mengenai susunan kepanitiaan penerimaan maba yang mengikutsertakan beberapa jajaran struktural di Unila," pungkas Ali.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan