MENU TUTUP

Pelaku Pembunuhan di Lubuk Sakat Kampar Berhasil Diciduk Polisi

Sabtu, 11 Juli 2020 | 22:21:34 WIB
Pelaku Pembunuhan di Lubuk Sakat Kampar Berhasil Diciduk Polisi Pelaku pembunuhan yang diciduk Polsek Perhentian Raja, Kampar.

GENTA, KAMPAR - Kerja keras Tim Opsnal Polsek Perhentian Raja di Backup Satreskrim Polres Kampar dan Ditreskrimum Polda Riau, berhasil mengungkap misteri kasus pembunuhan remaja di Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.

Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan petugas, mereka adalah  AP alias ZL (23) warga Desa Kubang Jaya Siak Hulu dan WA alias IW (25) warga Desa Lubuk Sakat Perhentian Raja. 

Kedua tersangka ditangkap pada waktu dan tempat terpisah, dimana AP ditangkap pada Kamis (9/7/2020) di Desa Kubang Jaya dan WA ditangkap pada Jumat siang (10/7/2020) di Desa Lubuk Sakat.

Peristiwa ini berawal pada Minggu pagi (5/7/2020), saat ditemukannya mayat seorang remaja pria dalam keadaan terikat dengan kondisi luka-luka oleh warga masyarakat diareal perkebunan, korban diketahui bernama M. Rizki alias Dewa (15) warga Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja.

Atas kejadian ini Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja di Backup Satreskrim Polres Kampar dan Ditreskrimum Polda Riau, langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian korban serta menangkap para pelakunya.

Dari hasil penyelidikan petugas, diduga kuat salahsatu pelakunya adalah AP (23) warga Desa Kubang Jaya Siak Hulu, selanjutnya pada hari Kamis (9/7/2020) Tim Gabungan ini berhasil menangkap AP dan langsung melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya.

Pada Jumat siang (10/7/2020) seorang pelaku lainnya yaitu WA alias IW (25) warga Desa Lubuk Sakat Perhentian Raja berhasil ditangkap Tim Gabungan ini, pelaku ini digelandang ke Mapolsek Perhentian Raja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK didampingi Kapolsek Perhentian Raja Iptu Zulfatriano SH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 2 tersangka kasus pembunuhan ini.

Disampaikan Zulfatriano bahwa kedua tersangka telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dijelaskan bahwa terkait motiv penganiayaan yang berujung pembunuhan ini, dilatar belakangi dendam dan terkait hutang piutang serta masalah narkoba, ungkapnya.(***)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat