MENU TUTUP

Densus 88 Tangkap 13 Terduga Teroris di Riau

Selasa, 15 Juni 2021 | 10:03:32 WIB
Densus 88 Tangkap 13 Terduga Teroris di Riau Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

GENTAONLINE.COM - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap 13 orang terduga teroris di wilayah Riau. "Betul (penangkapan-red), jumlah 13 orang terduga teroris di wilayah Provinsi Riau," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ramadhan belum menjelaskan apakah penangkapan 13 terduga teroris di Riau terkait dengan penangkapan terduga teroris yang ada di Makassar, Merauke dan Balikpapan. Menurut Ramadhan, pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari Densus 88 terkait hal tersebut.

Selain itu juga, belum diketahuilokasi penangkapan 13 terduga teroris di Provinsi Riau, apakah terkonsentrasi di wilayah Pekanbaru atau di sejumlah wilayah. "Belum dapat info dari Densus, nanti saja disampaikan keterangan lebih lanjut," kata Iqbal. Sementara, sejumlah media memberitakan penangkapan seorang pria berinisial MZA di Jalan Muslimin, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau.

Operasi pencegahan dan penanggulangan teroris telah bergulir di Riau sejak lama, Agustus 2020 lalu, lima terduga teroris ditangkap di wilayah Kampar, Riau. Bahkan November 2019, Densus 88 mengungkap tempat pelatihan teroris juga di Kampar.(antr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan