MENU TUTUP

Densus 88 Tangkap 13 Terduga Teroris di Riau

Selasa, 15 Juni 2021 | 10:03:32 WIB
Densus 88 Tangkap 13 Terduga Teroris di Riau Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

GENTAONLINE.COM - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap 13 orang terduga teroris di wilayah Riau. "Betul (penangkapan-red), jumlah 13 orang terduga teroris di wilayah Provinsi Riau," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ramadhan belum menjelaskan apakah penangkapan 13 terduga teroris di Riau terkait dengan penangkapan terduga teroris yang ada di Makassar, Merauke dan Balikpapan. Menurut Ramadhan, pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari Densus 88 terkait hal tersebut.

Selain itu juga, belum diketahuilokasi penangkapan 13 terduga teroris di Provinsi Riau, apakah terkonsentrasi di wilayah Pekanbaru atau di sejumlah wilayah. "Belum dapat info dari Densus, nanti saja disampaikan keterangan lebih lanjut," kata Iqbal. Sementara, sejumlah media memberitakan penangkapan seorang pria berinisial MZA di Jalan Muslimin, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau.

Operasi pencegahan dan penanggulangan teroris telah bergulir di Riau sejak lama, Agustus 2020 lalu, lima terduga teroris ditangkap di wilayah Kampar, Riau. Bahkan November 2019, Densus 88 mengungkap tempat pelatihan teroris juga di Kampar.(antr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan