MENU TUTUP

Mantan Ketua PAN Riau Resmi Berlabuh ke PKB

Selasa, 27 September 2022 | 09:22:29 WIB
Mantan Ketua PAN Riau Resmi Berlabuh ke PKB

GENTAONLINE.COM - Mantan Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir yang juga mantan Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Riau, kini resmi bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Lepas dari PAN, Irwan sempat berpetualang ke Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Setelah itu, kini Ia resmi menjadi kader PKB.

"Sekarang sudah resmi, saya bergabung dengan PKB. Insya Allah, dengan partai ini saya istiqomah," kata Irwan, Senin (26/9/2022).

Bergabungnya Irwan dengan partai besutan Muhaimin Iskandar tersebut, bukan tanpa alasan. Kata dia, religius merupakan pilihan mendasar. Dengan begitu, Ia berharap bisa merasa lebih dekat dengan ulama, ditengah perjalanan panjang karir politiknya.

Meski begitu, Irwan yang juga Ketua DPP Himpunan Keselamatan Transportasi Masyarakat (Hikatama) ini, menyatakan akan meneruskan karir politiknya ke Senayan, Jakarta.

Ia optimis, ancang-ancang melangkahkan kaki bersama PKB menjadi calon anggota DPR RI akan membuahkan hasil. Mantan birokrat ini yakin asanya untuk menyuarakan Riau di kancah nasional bisa terwujud.

Sebagai informasi, Irwan Nasir sudah bertemu dengan Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid dan Sekjen PKB Hasanuddin Wahid di Jakarta. Dalam pertemuan dengan petinggi DPP PKB tersebut, Irwan didampingi Ketua PKB Riau Abdul Wahid.(rlc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan