MENU TUTUP

Dari Tangannya di Temukan 28 Butir Pil Ekstasi, Begini Nasib Dua Pelaku Sekarang

Jumat, 18 November 2022 | 09:29:54 WIB
Dari Tangannya di Temukan 28 Butir Pil Ekstasi, Begini Nasib Dua Pelaku Sekarang

BANGKINANG- Genta Online Com Dua orang pelaku Narkoba jenis Pil Ekstasi berhasil di ringkus Satnarkoba Polres Kampar, dari tangannya berhasil diamankan 28 butir Pil ekstasi atau beratnha 11.43 Garam, Selasa (15) sekira pukul 12.30 WIB. 

Pelaku adalah IS (35) warga Desa Salo Timur, Kecamatan Salo dan WI (37) warga Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar. 

Mereka di ringkus di Koto Stanum, Kelurahan Langgini Kecamatan, Bangkinang Kota Kabupaten Kampar. 

Dari tangannya berhasil diamankan plastik bening yang berisikan 28 butir pil ekstasi warna hijau atau dengan berat bruto 11.43 gram, kotak rokok Sampoerna, kantong plastik bening, HP Oppo warga dongker dan HP Redmi hitam. 

Penangkapan kedua pelaku bermula saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika yang berada di Koto Stanum, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres kampar melakukan penyelidikan dan dan akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku saat lagi duduk-duduk. 

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan langsung oleh aparat desa setempat dan ditemukan 28 (dua puluh delapan) butir pil Ekstasi warna hijau yang dibungkus dengan plastik pening.

Kapolres Kampar AKBP didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH, keduanya kita kita tahan bersama barang bukti dan kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres, "jelasnya.tutup( Edy L)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan