MENU TUTUP

Oknum Satpol PP Pekanbaru Diduga Terima 'Upeti' dari Developer Bermasalah PT PSNN

Jumat, 20 Mei 2022 | 05:49:19 WIB
Oknum Satpol PP Pekanbaru Diduga Terima 'Upeti' dari Developer Bermasalah PT PSNN Pada 26 Oktober 2021 lalu pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau melakukan penyegelan dengan memasang stiker pada bangunan di Jalan Guru

Pekanbaru--Meski sudah dilarang untuk melanjutkan pembangunan perumahan yang berlokasi di Jalan Guru, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dari pengamatan wartawan gentaonline.com, PT PSNN masih juga meneruskan aktivitasnya.

Sikap keras developer dilapangan tidak tunduk kepada peraturan daerah diduga karena telah mengalirnya upeti ke oknum. 

Berawal pada 26 Oktober 2021 lalu pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau melakukan penyegelan dengan memasang stiker pada bangunan di Jalan Guru. Hal itu dilakukan karena tidak sesuai izin yang berlaku. 

Hingga kini, aktivitas pembangunan bangunan rumah masih terus berlangsung di sana. Di lokasi tersebut, bahkan sudah berdiri puluhan bangunan. 

Bahkan, terakhir menurut informasi yang diperoleh , pihak Satpol PP sudah mengeluarkan Surat Perintah bongkar karena tidak memiliki izin, namun hal ini hanya berupa gertak sambal. 

Sampai sejauh mana tindakan pihak Satpol PP terhadap PT PSNN yang seakan berani "menantang" Satpol PP itu? Kuat dugaan karena dibekingi oleh oknum dan mengalirnya upeti ke sejumlah pihak. 

Buser Satpol PP bernama Afrinaldi yang dihubungi gentaonline.com melalui aplikasi WhatsApp (WA), Selasa (17/5/2021), mengatakan agar wartawan langsung menghubungi Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang.

Kepala Satpol PP Pekanbaru yang dikonfirmasi wartawan di Komplek Perkantoran Kota Pekanbaru di Tenayan Raya, tidak berada ditempat.tutup

( edy lelek tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan