MENU TUTUP

Mantan Pramugari Garuda Diduga Terima Pencucian Uang Rp 647 Juta

Jumat, 28 Januari 2022 | 08:26:53 WIB
Mantan Pramugari Garuda Diduga Terima Pencucian Uang Rp 647 Juta

GENTAONLINE.COM - Mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti diduga mendapat sejumlah uang dari dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bekas tim pemeriksa pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Wawan Ridwan.


Dalam surat dakwaan yang dibacakan tim jaksa penuntut umum KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/1), Siwi diduga menerima uang senilai Rp 647.850.000.

Dalam surat dakwaan, Siwi diketahui merupakan teman dekat anak Wawan, Muhammad Farsha Kautsar.


"Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp 647.850.000," ujar Jaksa KPK, Muh Asri Irwan saat membacakan surat dakwaan.

Transfer itu dilakukan selama periode 8 April 2019 sampai 23 Juli 2019.

Wawan selaku Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulselbartra didakwa menerima 606.250 dolar Singapura dari hasil rekayasa pajak para wajib pajak, yakni PT Gunung Madu Plantations, PT Bank PAN Indonesia (Panin) Tbk, dan PT Jhonlin Baratama.

Wawan bersama anak kandungnya Farsha telah menukarkan sejumlah mata uang asing di Money Changer Raja Valutama Exchange senilai total Rp 8.820.597.500 dan di Money Changer Dolarindo Intravalas Pratama senilai Rp 50 juta.

Keduanya kemudian menempatkan hasil penukaran tersebut pada rekening Bank Mandiri milik Farsha.

Uang itu dibelanjakan dan dibayarkan untuk pembelian jam tangan sejumlah Rp 888.830.000. Kemudian satu unit mobil Outlander dan Mercedes Benz C300 Coupe sejumlah Rp 1.379.105.000.

Kemudian pembelian valuta asing sebesar Rp 300 juta di PT Dolarindo Intravalas; pembelian tiket dan hotel pada rekening PT Trinusa Travelindo (Traveloka) sebesar Rp 60.884.624; transfer kepada Adinda Rana Fauziah sejumlah Rp 39.186.927; dan Bimo Edwinanto Rp 296 juta selaku teman Farsha.

Lalu mentransfer beberapa kali kepada Dian Nurcahyo Dwi Purnomo dan keluarganya untuk kepentingan rencana usaha Wawan dan Farsha sejumlah Rp 509.180.000
Dalam surat dakwaan yang dibacakan tim jaksa penuntut umum KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/1), Siwi diduga menerima uang senilai Rp 647.850.000.

Dalam surat dakwaan, Siwi diketahui merupakan teman dekat anak Wawan, Muhammad Farsha Kautsar.


"Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp 647.850.000," ujar Jaksa KPK, Muh Asri Irwan saat membacakan surat dakwaan.

Transfer itu dilakukan selama periode 8 April 2019 sampai 23 Juli 2019.

Wawan selaku Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulselbartra didakwa menerima 606.250 dolar Singapura dari hasil rekayasa pajak para wajib pajak, yakni PT Gunung Madu Plantations, PT Bank PAN Indonesia (Panin) Tbk, dan PT Jhonlin Baratama.

Wawan bersama anak kandungnya Farsha telah menukarkan sejumlah mata uang asing di Money Changer Raja Valutama Exchange senilai total Rp 8.820.597.500 dan di Money Changer Dolarindo Intravalas Pratama senilai Rp 50 juta.

Keduanya kemudian menempatkan hasil penukaran tersebut pada rekening Bank Mandiri milik Farsha.

Uang itu dibelanjakan dan dibayarkan untuk pembelian jam tangan sejumlah Rp 888.830.000. Kemudian satu unit mobil Outlander dan Mercedes Benz C300 Coupe sejumlah Rp 1.379.105.000.

Kemudian pembelian valuta asing sebesar Rp 300 juta di PT Dolarindo Intravalas; pembelian tiket dan hotel pada rekening PT Trinusa Travelindo (Traveloka) sebesar Rp 60.884.624; transfer kepada Adinda Rana Fauziah sejumlah Rp 39.186.927; dan Bimo Edwinanto Rp 296 juta selaku teman Farsha.

Lalu mentransfer beberapa kali kepada Dian Nurcahyo Dwi Purnomo dan keluarganya untuk kepentingan rencana usaha Wawan dan Farsha sejumlah Rp 509.180.000.(rml)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat