MENU TUTUP

Mantan Pramugari Garuda Diduga Terima Pencucian Uang Rp 647 Juta

Jumat, 28 Januari 2022 | 08:26:53 WIB
Mantan Pramugari Garuda Diduga Terima Pencucian Uang Rp 647 Juta

GENTAONLINE.COM - Mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti diduga mendapat sejumlah uang dari dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bekas tim pemeriksa pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Wawan Ridwan.


Dalam surat dakwaan yang dibacakan tim jaksa penuntut umum KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/1), Siwi diduga menerima uang senilai Rp 647.850.000.

Dalam surat dakwaan, Siwi diketahui merupakan teman dekat anak Wawan, Muhammad Farsha Kautsar.


"Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp 647.850.000," ujar Jaksa KPK, Muh Asri Irwan saat membacakan surat dakwaan.

Transfer itu dilakukan selama periode 8 April 2019 sampai 23 Juli 2019.

Wawan selaku Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulselbartra didakwa menerima 606.250 dolar Singapura dari hasil rekayasa pajak para wajib pajak, yakni PT Gunung Madu Plantations, PT Bank PAN Indonesia (Panin) Tbk, dan PT Jhonlin Baratama.

Wawan bersama anak kandungnya Farsha telah menukarkan sejumlah mata uang asing di Money Changer Raja Valutama Exchange senilai total Rp 8.820.597.500 dan di Money Changer Dolarindo Intravalas Pratama senilai Rp 50 juta.

Keduanya kemudian menempatkan hasil penukaran tersebut pada rekening Bank Mandiri milik Farsha.

Uang itu dibelanjakan dan dibayarkan untuk pembelian jam tangan sejumlah Rp 888.830.000. Kemudian satu unit mobil Outlander dan Mercedes Benz C300 Coupe sejumlah Rp 1.379.105.000.

Kemudian pembelian valuta asing sebesar Rp 300 juta di PT Dolarindo Intravalas; pembelian tiket dan hotel pada rekening PT Trinusa Travelindo (Traveloka) sebesar Rp 60.884.624; transfer kepada Adinda Rana Fauziah sejumlah Rp 39.186.927; dan Bimo Edwinanto Rp 296 juta selaku teman Farsha.

Lalu mentransfer beberapa kali kepada Dian Nurcahyo Dwi Purnomo dan keluarganya untuk kepentingan rencana usaha Wawan dan Farsha sejumlah Rp 509.180.000
Dalam surat dakwaan yang dibacakan tim jaksa penuntut umum KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/1), Siwi diduga menerima uang senilai Rp 647.850.000.

Dalam surat dakwaan, Siwi diketahui merupakan teman dekat anak Wawan, Muhammad Farsha Kautsar.


"Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp 647.850.000," ujar Jaksa KPK, Muh Asri Irwan saat membacakan surat dakwaan.

Transfer itu dilakukan selama periode 8 April 2019 sampai 23 Juli 2019.

Wawan selaku Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulselbartra didakwa menerima 606.250 dolar Singapura dari hasil rekayasa pajak para wajib pajak, yakni PT Gunung Madu Plantations, PT Bank PAN Indonesia (Panin) Tbk, dan PT Jhonlin Baratama.

Wawan bersama anak kandungnya Farsha telah menukarkan sejumlah mata uang asing di Money Changer Raja Valutama Exchange senilai total Rp 8.820.597.500 dan di Money Changer Dolarindo Intravalas Pratama senilai Rp 50 juta.

Keduanya kemudian menempatkan hasil penukaran tersebut pada rekening Bank Mandiri milik Farsha.

Uang itu dibelanjakan dan dibayarkan untuk pembelian jam tangan sejumlah Rp 888.830.000. Kemudian satu unit mobil Outlander dan Mercedes Benz C300 Coupe sejumlah Rp 1.379.105.000.

Kemudian pembelian valuta asing sebesar Rp 300 juta di PT Dolarindo Intravalas; pembelian tiket dan hotel pada rekening PT Trinusa Travelindo (Traveloka) sebesar Rp 60.884.624; transfer kepada Adinda Rana Fauziah sejumlah Rp 39.186.927; dan Bimo Edwinanto Rp 296 juta selaku teman Farsha.

Lalu mentransfer beberapa kali kepada Dian Nurcahyo Dwi Purnomo dan keluarganya untuk kepentingan rencana usaha Wawan dan Farsha sejumlah Rp 509.180.000.(rml)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan