MENU TUTUP

Komnas HAM: Negara Wajib Jaga Keselamatan Napi

Kamis, 09 September 2021 | 08:52:54 WIB
Komnas HAM: Negara Wajib Jaga Keselamatan Napi

GENTAONLINE.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan belasungkawa dan turut prihatin atas insiden kebakaran lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9), dini hari. Komnas HAM menilai seharusnya negara wajib menjaga keselamatan warga binaan lapas, apapun kesalahan hukum mereka.

Komisioner Komnas HAM, Hairansyah mengatakan, Komnas menyayangkan 41 warga binaan yang menjadi korban jiwa dan delapan orang lain mengalami luka.
"Warga binaan lembaga pemasyarakatan merupakan orang-orang yang sedang dirampas kemerdekaannya dan berada dalam pengawasan dan tanggung jawab Negara dan harus dipastikan keselamatannya," kata Hairansyah dalam keterangan pers, Rabu (8/9).

Karena itu, Komnas HAM meminta pemerintah mengungkap penyebab terjadinya peristiwa tersebut secara transparan. Apabila terdapat unsur kelalaian, apalagi kesengajaan, maka harus ada pihak yang diminta bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Bagi korban yang meninggal, Komnas HAM juga meminta pihak terkait memastikan korban bisa segera teridentifikasi dan memberikan perhatian bagi keluarga korban. Ia juga meminta pemerintah memastikan kesembuhan, kesehatan, dan keselamatan bagi korban luka-luka yang sedang dalam proses perawatan.

"Kami juga meminta perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terkait kondisi lapas yang cenderung over kapasitas, terutama sekali tentang SOP Kedaruratan di Lembaga Pemasyarakatan sehingga peristiwa yang sama tidak terulang kembali," kata dia.

 

Kebakaran Lapas kelas 1 Tangerang terjadi pada pukul 01.45 WIB. Kebakaran menimpa Blok C2 yang terdapat aula dan ruangan tempat para napi menginap. Akibat musibah tersebut, 41 orang yang sedang berada di dalam ruangan tersebut tewas, delapan orang luka serius, dan 72 lainnya luka ringan.(rep)
 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat