MENU TUTUP

Komnas HAM: Negara Wajib Jaga Keselamatan Napi

Kamis, 09 September 2021 | 08:52:54 WIB
Komnas HAM: Negara Wajib Jaga Keselamatan Napi

GENTAONLINE.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan belasungkawa dan turut prihatin atas insiden kebakaran lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9), dini hari. Komnas HAM menilai seharusnya negara wajib menjaga keselamatan warga binaan lapas, apapun kesalahan hukum mereka.

Komisioner Komnas HAM, Hairansyah mengatakan, Komnas menyayangkan 41 warga binaan yang menjadi korban jiwa dan delapan orang lain mengalami luka.
"Warga binaan lembaga pemasyarakatan merupakan orang-orang yang sedang dirampas kemerdekaannya dan berada dalam pengawasan dan tanggung jawab Negara dan harus dipastikan keselamatannya," kata Hairansyah dalam keterangan pers, Rabu (8/9).

Karena itu, Komnas HAM meminta pemerintah mengungkap penyebab terjadinya peristiwa tersebut secara transparan. Apabila terdapat unsur kelalaian, apalagi kesengajaan, maka harus ada pihak yang diminta bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Bagi korban yang meninggal, Komnas HAM juga meminta pihak terkait memastikan korban bisa segera teridentifikasi dan memberikan perhatian bagi keluarga korban. Ia juga meminta pemerintah memastikan kesembuhan, kesehatan, dan keselamatan bagi korban luka-luka yang sedang dalam proses perawatan.

"Kami juga meminta perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terkait kondisi lapas yang cenderung over kapasitas, terutama sekali tentang SOP Kedaruratan di Lembaga Pemasyarakatan sehingga peristiwa yang sama tidak terulang kembali," kata dia.

 

Kebakaran Lapas kelas 1 Tangerang terjadi pada pukul 01.45 WIB. Kebakaran menimpa Blok C2 yang terdapat aula dan ruangan tempat para napi menginap. Akibat musibah tersebut, 41 orang yang sedang berada di dalam ruangan tersebut tewas, delapan orang luka serius, dan 72 lainnya luka ringan.(rep)
 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak