MENU TUTUP

Polisi Diminta Tertibkan Penambangan Pasir Tak Berizin di Tambusai Utara

Jumat, 16 Desember 2022 | 20:15:42 WIB
Polisi Diminta Tertibkan Penambangan Pasir Tak Berizin di Tambusai Utara

Rohul Genta Com- Maraknya aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Kumu, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) membuat masyarakat resah.

Berdasarkan penelusuran awak media beberapa waktu lau, terpantau aktivitas penambang ilegal tersebut semakin marak dan tidak memiliki perasaan takut.

Di beberapa lokasi terlihat alat berat beroperasi seperti biasanya, dengan melakukan kegiatan penjualan material pasir kepada pihak pembeli.

Seperti di Desa Rantau Kasai, Desa Pagar Mayang dan Desa Bangun Jaya, berdasarkan sumber yang enggan namanya disebutkan oleh awak media menyebut operasi tambang pasir di Sungai Batang Kumu sudah berlangsung lama.

Bahkan, katanya, sering digerebek oleh aparat kepolisian.Namun, tidak lama berselang, aktivitas penambangan pasir yang diduga tidak mengantongi izin itu kembali beroperasi.

“Kalau disini mereka (pengusaha) secara terang-terangan melakukan penambangan pasir selama ini”, ucapnya.

Kata pria paruh baya itu, masyarakat disini sudah lelah melihat aktivitas penambangan pasir diduga tak mengantongi izin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul)

Ia mendesak pihak kepolisian segera ambil langkah hukum, lakukan penertiban terhadap para pelaku ini, jangan dibiarkan mereka melakukan penambangan dengan tidak mematuhi aturan.

“Jangan biarkan oknum-oknum pelaku penambangan ilegal ini beroperasi di Sungai Batang Kumu dengan terang-terangan melanggar aturan,” tegasnya.

Menurutnya, Ini akan menimbulkan rasa kurang percaya masyarakat terhadap aparat penegak hukum kalau operasi tambang ilegal galian C ini tetap dibiarkan melakukan aktivitasnya.( Tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan