MENU TUTUP

KPK Banding Vonis 7 Tahun Mantan Menpora Imam Nahrawi

Kamis, 02 Juli 2020 | 13:49:25 WIB
KPK Banding Vonis 7 Tahun Mantan Menpora Imam Nahrawi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding atas vonis mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Imam Nahrawi hukuman 7 tahun penjara akibat kasus suap dan gratifikasi. / "KPK menyatakan sikap untuk mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan majelis hakim perkara atas nama terdakwa Imam Nahrawi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Kamis (2/7/2020). / Ali melanjutkan, upaya banding ditempuh karena putusan hakim dinilai belum memenuhi rasa keadilan. Apalagi, tuntutan jaksa KPK terhadap Imam Nahrawi untuk kasus ini adalah 10 tahun penjara. / "Ini belum memenuhi rasa keadilan," tegas Ali. / Selain hukuman bui, vonis ganti rugi kerugian negara juga dinilai KPK tak sesuai jumlahnya dengan tuntutan. Vonis hakim memiliki selisih angka hingga Rp 1 M. / "Banding KPK juga mengenai hal adanya selisih jumlah uang pengganti yang dibebankan kepada terdakwa," jelas Ali. / Ali menyatakan, Jaksa KPK telah menguraikan detail alasan banding vonis Imam Nahrawi tersebut di dalam memori banding yang segera disusun dan diserahkan kepada Pengadilan Tinggi Jakarta melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. / "KPK berharap Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta akan mengabulkan permohonan banding Jaksa KPK," tandas Ali.
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran