MENU TUTUP

KPK Banding Vonis 7 Tahun Mantan Menpora Imam Nahrawi

Kamis, 02 Juli 2020 | 13:49:25 WIB
KPK Banding Vonis 7 Tahun Mantan Menpora Imam Nahrawi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding atas vonis mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Imam Nahrawi hukuman 7 tahun penjara akibat kasus suap dan gratifikasi. / "KPK menyatakan sikap untuk mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan majelis hakim perkara atas nama terdakwa Imam Nahrawi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Kamis (2/7/2020). / Ali melanjutkan, upaya banding ditempuh karena putusan hakim dinilai belum memenuhi rasa keadilan. Apalagi, tuntutan jaksa KPK terhadap Imam Nahrawi untuk kasus ini adalah 10 tahun penjara. / "Ini belum memenuhi rasa keadilan," tegas Ali. / Selain hukuman bui, vonis ganti rugi kerugian negara juga dinilai KPK tak sesuai jumlahnya dengan tuntutan. Vonis hakim memiliki selisih angka hingga Rp 1 M. / "Banding KPK juga mengenai hal adanya selisih jumlah uang pengganti yang dibebankan kepada terdakwa," jelas Ali. / Ali menyatakan, Jaksa KPK telah menguraikan detail alasan banding vonis Imam Nahrawi tersebut di dalam memori banding yang segera disusun dan diserahkan kepada Pengadilan Tinggi Jakarta melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. / "KPK berharap Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta akan mengabulkan permohonan banding Jaksa KPK," tandas Ali.
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat