MENU TUTUP

DPRD Kabupaten Kampar Kemana, Sudah Puluhan Tahun Tambang Galian C Tak Bisa Ditertibkan

Selasa, 24 Januari 2023 | 08:43:43 WIB
DPRD Kabupaten Kampar Kemana, Sudah Puluhan Tahun Tambang Galian C Tak Bisa Ditertibkan

Gentaonline.com - Kampar

Polemik terhadap Tambang Galian C di tepian Sungai Kampar sudah kerap kali menjadi pembicaraan, bahkan tidak pernah di Police Line oleh Pemkot Kampar untuk dihentikan aktivitasnya sementara sejak 10 tahun yang lalu.

Tambang Galian C tersebut terus menuai polemik menurut saya karena tidak ada perhatian pengusaha Galian C memperdulikan perbaikan jalan. Sementara warga setempat sulit untuk akses keluar masuk kampung untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kata salah seorang tokoh masyarakat Desa Parit Baru dan Terantang. 

Polemik mulai terjadi saat Tambang Galian C diduga mulai dikelola oleh korporasi dan diduga juga dikirim ke Proyek Pembangunan Tol bahkan ke beberapa perusahaan diluar Kabupaten Kampar. 

Selain itu jika memang kebutuhan warga hal yang terlebih dahulu mesti di revisi adalah RTRW. Dan untuk efek samping dari pertambangan Galian C tersebut seperti jalan harus diperhatikan, diperbaiki dan CSR mesti dibuatkan agar masyarakat kabupaten Kampar khususnya Kecamatan Tambang tidak terganggu dengan kehadiran Tambang Galian C tersebut.

Hal yang utama menjadi sorotan saat tambang galian C tersebut dikelola oleh perusahaan adalah dampak lingkungan yang terjadi dialiran sungai Kampar telah terjadi erosi.

Hal tersebut diakibatkan oleh pencurian pasir tersebut yang mengakibatkan adanya dugaan pencemaran lingkungan.

Hingga beberapa kali menuai sorotan dari beberapa lembaga masyarakat hingga berujung RDP di DPRD Kabupaten Kampar.

Selain itu kuat dugaan aktivitas tambang Galian C tersebut menyalahi aturan RTRW Kabupaten Kampar.

Solusinya adalah jika memang untuk warga Kecamatan Tambang untuk kebutuhan dalam Kabupaten Kampar tidak akan menimbulkan polemik dan itu sudah terjadi puluhan tahun dan bahkan menjadi mata pencaharian warga setempat.

Namun jika Tambang Galian C tersebut memperlihatkan hal tersebut. Maka persoalan adalah sebuah kekeliruan jika mengatasnamakan warga, jangan ada kepentingan lainnya yang mengatasnamakan warga setempat. Team Satgas Mafia Perizinan.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari