MENU TUTUP

DPRD Kabupaten Kampar Kemana, Sudah Puluhan Tahun Tambang Galian C Tak Bisa Ditertibkan

Selasa, 24 Januari 2023 | 08:43:43 WIB
DPRD Kabupaten Kampar Kemana, Sudah Puluhan Tahun Tambang Galian C Tak Bisa Ditertibkan

Gentaonline.com - Kampar

Polemik terhadap Tambang Galian C di tepian Sungai Kampar sudah kerap kali menjadi pembicaraan, bahkan tidak pernah di Police Line oleh Pemkot Kampar untuk dihentikan aktivitasnya sementara sejak 10 tahun yang lalu.

Tambang Galian C tersebut terus menuai polemik menurut saya karena tidak ada perhatian pengusaha Galian C memperdulikan perbaikan jalan. Sementara warga setempat sulit untuk akses keluar masuk kampung untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kata salah seorang tokoh masyarakat Desa Parit Baru dan Terantang. 

Polemik mulai terjadi saat Tambang Galian C diduga mulai dikelola oleh korporasi dan diduga juga dikirim ke Proyek Pembangunan Tol bahkan ke beberapa perusahaan diluar Kabupaten Kampar. 

Selain itu jika memang kebutuhan warga hal yang terlebih dahulu mesti di revisi adalah RTRW. Dan untuk efek samping dari pertambangan Galian C tersebut seperti jalan harus diperhatikan, diperbaiki dan CSR mesti dibuatkan agar masyarakat kabupaten Kampar khususnya Kecamatan Tambang tidak terganggu dengan kehadiran Tambang Galian C tersebut.

Hal yang utama menjadi sorotan saat tambang galian C tersebut dikelola oleh perusahaan adalah dampak lingkungan yang terjadi dialiran sungai Kampar telah terjadi erosi.

Hal tersebut diakibatkan oleh pencurian pasir tersebut yang mengakibatkan adanya dugaan pencemaran lingkungan.

Hingga beberapa kali menuai sorotan dari beberapa lembaga masyarakat hingga berujung RDP di DPRD Kabupaten Kampar.

Selain itu kuat dugaan aktivitas tambang Galian C tersebut menyalahi aturan RTRW Kabupaten Kampar.

Solusinya adalah jika memang untuk warga Kecamatan Tambang untuk kebutuhan dalam Kabupaten Kampar tidak akan menimbulkan polemik dan itu sudah terjadi puluhan tahun dan bahkan menjadi mata pencaharian warga setempat.

Namun jika Tambang Galian C tersebut memperlihatkan hal tersebut. Maka persoalan adalah sebuah kekeliruan jika mengatasnamakan warga, jangan ada kepentingan lainnya yang mengatasnamakan warga setempat. Team Satgas Mafia Perizinan.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat