MENU TUTUP

Mahfud MD: Yang Ditakuti Koruptor Itu Bukan Penjara, Tapi Dimiskinkan

Sabtu, 05 Maret 2022 | 08:34:49 WIB
Mahfud MD: Yang Ditakuti Koruptor Itu Bukan Penjara, Tapi Dimiskinkan

GENTAONLINE.COM - Koruptor disebut tidak takut jika hanya dipenjara dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya, melainkan hanya takut jika hartanya dirampas dan dimiskinkan.


Begitu yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat menjadi keynote speaker di acara Kick Off G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) yang dilanjutkan dengan acara Presidensi G20: Kuatkan Komitmen Bersama Berantas Korupsi, Jumat sore (4/3).

Mahfud mengatakan, pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi merupakan salah satu indikator keberhasilan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.


"Yang ditakuti koruptor itu sebenarnya bukan penjara, tapi dimiskinkan," ujar Mahfud.

Menurut Mahfud seolah-olah penjara bagi koruptor tidak menjadi soal asal dompetnya masih tebal.

"Anak istri masih hidup enak, masih bisa jalan-jalan ke luar negara karena aset hasil korupsi masih bisa disembunyikan untuk kemudian digunakan," kata Mahfud.

Selain itu, Mahfud menyebut bahwa laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan masih banyak ditemukan modus pemindahan aset dari hasil korupsi ke luar negeri.

"Aset itu kemudian hanya diambil sesuai dengan kebutuhan komersil pelaku kejahatan secara pribadi," kata Mahfud.

Dengan demikian kata Mahfud, temuan tersebut harus ditindaklanjuti secara regional ataupun melalui forum internasional seperti momentum G20.

"Upaya tersebut diharapkan dapat mendeteksi modus-modus penyembunyian aset seperti modus transaksi dagang internasional, modus penyelundupan uang tunai, modus perdagangan saham, dan sebagainya," pungkas Mahfud.(rml)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat