MENU TUTUP

PDI-P Resmi Usung Andi Rachman-Suyatno Pada Pilgubri 2018

Ahad, 17 Desember 2017 | 19:07:22 WIB
PDI-P Resmi Usung Andi Rachman-Suyatno Pada Pilgubri 2018

GENTAONLINE.COM-PDIP resmi mengusung pasangan Arsyadjuliandi Rachman dengan Suyatno untuk maju dalam Pilgub Riau 2018. Hal ini diumumkan langsung oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Suyatno yang merupakan kader PDIP Riau ini pun bersyukur dan mengajak seluruh kader, simpatisan, maupun masyarakat untuk mendukung penuh keputusan DPP PDIP tersebut.

"Dengan keluarnya rekom dari DPP PDIP, saya mengajak semua kader PDIP maupun masyarakat untuk saling bahu-membahu membangun Riau yang lebih baik," kata Suyatno yang kini menjabat sebagai Bupati Rokan Hilir (Rohil) ini di Jakarta, Minggu (17/12/2017).

"Jabarkanlah termasuk partai-partai yang sudah bergabung dengan kita, intinya membangun secara bersama-sama," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Megawati menyebut Andi Rachman merupakan gubernur berprestasi dan pernah meraih penghargaan kaltaparu. Rahman juga disebut memilih perhatian dalam penataan kampung. Sementara itu, untuk calon wagub, PDIP mengusung Suyatno mendampingi Rahman. Suyatno saat ini merupakan Bupati Rokan Hilir.

''Wakilnya Haji Suyatno. Dia adalah Bupati Rohil, kader PDIP, sosoknya ramah," ujarnya. Kata Mega, Suyatno meraih juara umum dalam kategori budaya tahun 2017. "Juara umum dalam kategori budaya bakar tongkang," ujarnya. (grc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan