MENU TUTUP

Moeldoko Disarankan Lapor Polisi Jika Merasa Dikerjai Penggagas KLB Deli Serdang

Jumat, 12 Maret 2021 | 11:08:29 WIB
Moeldoko Disarankan Lapor Polisi Jika Merasa Dikerjai Penggagas KLB Deli Serdang

GENTAONLINE.COM - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko, disarankan untuk melaporkan para penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) sepihak Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Hal itu dilakukan jika Moeldoko merasa ditipu oleh para penggagas yang mengkudeta kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), karena KLB tersebut ternyata abal-abal dan tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat. 

"Kalau merasa dikerjai oleh penggagas KLB dan terdapat motif dan unsur penipuan, sebaiknya Moeldoko laporkan saja ke Polisi," ujar pengamat politik, Muslim Arbi, Jumat (12/3). 

Karena, lanjut Muslim, saat ini nama Moeldoko sebagai KSP menjadi bulan-bulanan masyarakat dan berdampak buruk kepada Istana.

"Masa mantan Panglima dan Jendral bintang empat harus kudeta AHY yang berpangkat Mayor (Purn) hanya karena ambisi politiknya? Hehehe," pungkas Muslim.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar