MENU TUTUP

Moeldoko Disarankan Lapor Polisi Jika Merasa Dikerjai Penggagas KLB Deli Serdang

Jumat, 12 Maret 2021 | 11:08:29 WIB
Moeldoko Disarankan Lapor Polisi Jika Merasa Dikerjai Penggagas KLB Deli Serdang

GENTAONLINE.COM - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko, disarankan untuk melaporkan para penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) sepihak Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Hal itu dilakukan jika Moeldoko merasa ditipu oleh para penggagas yang mengkudeta kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), karena KLB tersebut ternyata abal-abal dan tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat. 

"Kalau merasa dikerjai oleh penggagas KLB dan terdapat motif dan unsur penipuan, sebaiknya Moeldoko laporkan saja ke Polisi," ujar pengamat politik, Muslim Arbi, Jumat (12/3). 

Karena, lanjut Muslim, saat ini nama Moeldoko sebagai KSP menjadi bulan-bulanan masyarakat dan berdampak buruk kepada Istana.

"Masa mantan Panglima dan Jendral bintang empat harus kudeta AHY yang berpangkat Mayor (Purn) hanya karena ambisi politiknya? Hehehe," pungkas Muslim.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak