MENU TUTUP

Waduh, Diduga Oknum Kadis di Rohil Gunakan Aset Pemda Untuk Urusan Pribadi

Selasa, 28 Februari 2023 | 11:35:05 WIB
Waduh, Diduga Oknum Kadis di Rohil Gunakan Aset Pemda Untuk Urusan Pribadi Ekskavator Komatsu PC 130F milik Dinas PUTR Rokan Hilir

GENTAONLINE.COM-Aset pemerintah daerah sejatinya digunakan untuk kepentingan daerah dan manfaatnya dapat dirasakan oleh publik. Lain hal nya dengan yang terjadi di Kab. Rokan Hilir (Rohil), diduga Oknum Kepala Dinas berinisial AS telah menyalahgunakan wewenangnya, dengan memanfaatkan aset bergerak Pemda Rohil berupa alat berat untuk kepentingan pribadi. Hal itu terungkap saat wartawan menyaksikan adanya aktivitas penggalian tanah di perkebunan sawit yang terletak di Jl. Pelajar, Pujud pada Senin, 27 Februari 2023.

Pantauan di lokasi, tampak alat berat jenis ekskavator merek Komatsu PC 130F milik Pemda yang dikelola oleh Dinas PUTR Rohil sedang beroperasi mengeruk tanah hingga menghasilkan lubang yang cukup luas, layaknya lokasi Galian C. Tanah yang dikeruk kemudian diangkut keluar lokasi menggunakan dump truk. Usut punya usut, lokasi perkebunan sawit tersebut milik oknum Kepala Dinas Rohil yang juga merupakan orang terpandang di Pujud.

"Kebun Kadis PU Rohil itu pak. Tak heranlah kalaupun pakai alat Dinas (Ekskavator-red), kan dia bos nya" tutur warga setempat yang tak ingin disebut namanya saat berbincang dengan gentaonline.com.

Ditanya sejak kapan keberadaan alat berat tersebut, ia tak dapat memastikan.

"Tak tau juga sejak kapan mulainya, tapi infonya mau buat kolam ikan. Kalau soal Galian C atau jual jual tanah timbunan saya tak tau pak, tak paham" sebutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUTR Rohil As belum bisa dihubungi. Pesan WhatsApp yang dilayangkan redaksi pun belum mendapat balasan. (TIM)
 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan