MENU TUTUP

Kejagung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

Jumat, 03 Maret 2023 | 08:12:26 WIB
Kejagung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun Kejaksaan Agung

Jakarta, GentaOnline - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun, pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) periode 2013 sampai dengan 2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, menyatakan kedua saksi yang diperiksa yakni, R selaku Pegawai Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) dan M selaku Direktur Utama DP4.

"Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai dengan 2019," ujar Sumedana dalam keteranganya, Kamis (2/3/2023).

Menurut dia, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

Kendati demikian, Kejagung belum mengungkap berapa total kerugian negara akibat kasus tersebut.

(Lelek) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan