MENU TUTUP

Isu Pengurangan THL 2018, Ini Tanggapan Sekda dan Ketua DPRD Kampar

Jumat, 22 Desember 2017 | 22:39:12 WIB
Isu Pengurangan THL 2018, Ini Tanggapan Sekda dan Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, S.Ag

GENTAONLINE.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar akan membuat kebijakan pengurangan Tenaga Harian Lepas (THL) pada 2018 mendatang. Isu pengurangan tersebut membuat para THL menjadi resah, sehingga membuat seratusan THL di bagian tenaga bantu kesehatan mengadu kepada DPRD Kampar pada Senin, 8 Desember 2017 lalu.

Hal ini ditanggapi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Yusri Jumat, (22/12) usai menghadiri rapat badan anggaran bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar. Ia berjanji akan berpikir dan melihat kembali tentang pengurangan THL oleh Pemkab Kampar tersebut.
"Kita tetap menyikapi apa yang disampaikan oleh para THL kepada dewan beberapa hari yang lalu. Dan akan mencoba melihat dan berpikir kembali tentang nasib semua THL ini," ungkapnya.

Kata Sekda, Pemkab Kampar tidak ada bermaksud terlalu jauh terhadap THL. Aspirasi yang disampaikan oleh para THL menurutnya sah-sah saja dan tidak ada masalah.
"Pemerintah tidak ada berpikir terlalu jauh untuk merumahkannya. Kita akan tetap memikirkannya sepanjang regulasinya bisa berjalan. Tentang aspirasi yang disampaikannya menurut saya itu sah-sah saja tidak ada masalah oleh pemerintah," ujarnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri menegaskan kembali akan memperjuangkan para THL agar tetap dipertahankan untuk bekerja. Ia juga menyebutkan akan mencari solusinya dan menyampaikan aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh para thl kepadanya selaku Ketua DPRD Kampar.
"Kepada Pemkab Kampar kita berharap bisa mencari bagaimana para THL ini tidak dirumahkan. Kita dari DPRD Kampar sudah berjanji kepada adik-adik THL yang datang ke DPRD kemarin, akan memperjuangkan agar tidak dirumahkan," ucap Fikri menutup. (Genta/gr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan