MENU TUTUP

Kejar Aset Obligor BLBI, Mahfud: Satgas Sudah Sita Rp 19 Triliun

Sabtu, 02 April 2022 | 09:04:53 WIB
Kejar Aset Obligor BLBI, Mahfud: Satgas Sudah Sita Rp 19 Triliun

GENTAONLINE.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, sejak dibentuk hingga kini, Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah berhasil menyita sejumlah aset. Dia menyebut, nilainya melebihi Rp 19 Triliun.

 

"Sampai saat ini, Satgas BLBI sudah berhasil menyita aset tanah sebesar 19.988.942,35 meter persegi yang kalau dinilai dengan uang seluruhnya dengan perhitungan konservatif dengan hitungan rata-rata sebesar 19.134.633.815.293 rupiah," kata Mahfud dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (1/4).

Mahfud pun menegaskan, Satgas akan terus fokus mengembalikan hak negara serta terus mengejar aset obligor dan debitur BLBI. Hal ini Mahfud sampaikan menanggapi penyitaan atas barang jaminan milik obligor Agus Anwar berupa tanah seluas kurang lebih 340 hektare di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor atau dikenal dengan aset PT Bumisuri Adilestari, pada Kamis (31/3).

Mahfud mengaku tak mau ambil pusing dengan perdebatan terkait kasus BLBI. Menurut dia, apa yang dilakukan dirinya bersama Satgas BLBI adalah demi kepentingan rakyat.

Ia menilai, aset BLBI adalah kekayaan negara yang harus diselamatkan. "Silahkan yang mau berdebat, ada yang tidak puas kenapa ditarik, ada yang mau ke pengadilan, silahkan. Pokoknya kami sita dulu, anda silahkan berdebat. BLBI itu adalah kekayaan negara untuk rakyat."(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan