MENU TUTUP
Galeri Foto DPRD Pekanbaru

Komisi IV Hearing Dinas Perkim Bahas Pelaksanaan Kegiatan 2023

Rabu, 08 Maret 2023 | 10:20:20 WIB
Komisi IV Hearing Dinas Perkim Bahas Pelaksanaan Kegiatan 2023

PEKANBARU - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru melakukan hearing dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru, Selasa (7/3/2023). Agenda rapat ini membahas terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan di tahun anggaran 2023.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan diikuti Sekretaris Komisi IV Rois serta anggota lainnya Mulyadi, Roni Pasla dan Pangkat Purba.

Turut hadir dalam rapat ini Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru Mardiansyah didampingi Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang.

Usai rapat, Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru Mardiansyah menyampaikan bahwa ada sejumlah program prioritas yang akan dilaksanakan di tahun anggaran 2023. Diantaranya, penanganan infrastruktur kawasan lingkungan seperti perbaikan jalan lingkungan dan saluran drainase.

Untuk anggaran, Dinas Perkim Kota Pekanbaru di tahun 2023 ini sendiri mendapat sebesar Rp 156 Miliar.

"Sebagian besar, anggaran kita habis sebesar Rp83 M untuk penyelesaian infrastruktur skala lingkungan. Baik jalan lingkungan, drainase, penyediaan air bersih dan kegiatan operasional pemeliharaan seperti pembersihan parit-parit di lingkungan masyarakat," paparnya.

Mardiansyah menambahkan, kegiatan Dinas Perkim Kota Pekanbaru lain yang menjadi prioritas di tahun 2023 adalah program padat karya bersama organisasi masyarakat setempat (OMS) di 15 kecamatan.

"Untuk pelaksanaan program padat karya, kita prioritaskan anggarannya itu akan ada daerah banjir skala lingkungan, itu akan kita tangani," ujarnya.

Selain itu, Dinas Perkim Kota Pekanbaru di tahun 2023 ini juga mendapatkan bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemprov Riau untuk pembangunan 50 unit rumah layak huni (RLH).

"Selain masalah jalan dan drainase, kita juga mendapatkan Bankeu dari Pemprov Riau sebanyak 50 rumah layak huni. Di tahun ini akan kita jalankan," terang Mardiansyah.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan mengatakan ada beberapa catatan dan poin dalam rapat. Salah satunya mendesak Dinas Perkim Kota Pekanbaru untuk dapat segera melaksanakan kegiatan-kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Terutama, penyelesaian masalah drainase yang ada di Kota Pekanbaru.

"Jangan sampai permukiman-permukiman di Pekanbaru ini terendam dan tergenang banyak air. Anggaran itu sudah menjadi DPA, jadi kita mendesak Dinas Perkim untuk segera melaksanakan kegiatan yang sifatnya menyentuh masyarakat," tegas Nurul.

Nurul meminta Dinas Perkim Kota Pekanbaru untuk dapat memaksimalkan anggaran Rp5,6 Miliar untuk kegiatan yang dilakukan organisasi masyarakat setempat (OMS) pada 15 kecamatan.

"Ya, kegiatannya masih seputar infrastruktur. Terutama masalah genangan air, jadi mana skala prioritas thd bisa terjadinya banjir," ucapnya.

Politisi Gerindra ini juga menyoroti anggaran operasional pemeliharaan (OP) yang dimiliki Dinas Perkim Kota Pekanbaru di tahun 2023 ini berjumlah sebesar Rp 20 Miliar.

Dinas Perkim Kota Pekanbaru pun diingatkan agar dapat berhati-hati dalam menggunakan anggaran OP tersebut supaya pemanfaatan anggaran di Dinas Perkim Kota Pekanbaru tidak tercampur aduk dengan OPD lain.

Sebab, Dinas Perkim dan Dinas PUPR Kota Pekanbaru sama-sama memiliki anggaran OP.(Galeri)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan