MENU TUTUP

DPRD Riau Minta Karyawan Melapor Jika Gaji Tak Dibayar Sesuai UMP

Ahad, 20 Januari 2019 | 15:48:13 WIB
DPRD Riau Minta Karyawan Melapor Jika Gaji Tak Dibayar Sesuai UMP

GENTAONLINE.COM-Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, Husaimi Hamidi, mengaku telah banyak mendapat laporan soal perusahaan yang tidak membayar upah karyawannya sesuai Upah Minimun Provinsi (UMP).

Meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menetapkan UMP 2019 sebesar Rp2,66 juta atau naik 8,03 persen, namun pihaknya masih banyak menerima laporan ada perusahaan yang melanggar aturan UMP tersebut.

Menurutnya, pemerintah seharusnya bertindak tegas dan berani mencabut izin perusahaan yang terindikasi melanggar aturan upah bagi karyawannya. "Saya pernah dapat laporan kalau ada perusahaan yang sampai empat bulan tak membayar gaji karyawan. Ada juga yang menggaji karyawan di bawah UMP, Inilah yang harus kita tindak tegas, harus berani menyegel atau mencabut izin perusahaan tersebut," tegas Husaimi.

Politisi PPP ini menambahkan, jangan karena perusahaan tersebut punya modal, masyarakat yang menjadi karyawan tidak diupah layak sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengatakan, karyawan perusahaan harus berani melapor ke Disnaker jika terjadi hal hal yang merugikan bagi karyawan.

"Karena ini kan persoalan perut dan dapur. Karyawan harus berani melapor agar ditindak tegas. Kita juga minta selain ke Disnaker, para karyawan juga bisa melapor ke kita untuk ditindaklanjuti dan mencari jalan keluarnya," katanya.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan