MENU TUTUP

DPRD Riau Minta Karyawan Melapor Jika Gaji Tak Dibayar Sesuai UMP

Ahad, 20 Januari 2019 | 15:48:13 WIB
DPRD Riau Minta Karyawan Melapor Jika Gaji Tak Dibayar Sesuai UMP

GENTAONLINE.COM-Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, Husaimi Hamidi, mengaku telah banyak mendapat laporan soal perusahaan yang tidak membayar upah karyawannya sesuai Upah Minimun Provinsi (UMP).

Meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menetapkan UMP 2019 sebesar Rp2,66 juta atau naik 8,03 persen, namun pihaknya masih banyak menerima laporan ada perusahaan yang melanggar aturan UMP tersebut.

Menurutnya, pemerintah seharusnya bertindak tegas dan berani mencabut izin perusahaan yang terindikasi melanggar aturan upah bagi karyawannya. "Saya pernah dapat laporan kalau ada perusahaan yang sampai empat bulan tak membayar gaji karyawan. Ada juga yang menggaji karyawan di bawah UMP, Inilah yang harus kita tindak tegas, harus berani menyegel atau mencabut izin perusahaan tersebut," tegas Husaimi.

Politisi PPP ini menambahkan, jangan karena perusahaan tersebut punya modal, masyarakat yang menjadi karyawan tidak diupah layak sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengatakan, karyawan perusahaan harus berani melapor ke Disnaker jika terjadi hal hal yang merugikan bagi karyawan.

"Karena ini kan persoalan perut dan dapur. Karyawan harus berani melapor agar ditindak tegas. Kita juga minta selain ke Disnaker, para karyawan juga bisa melapor ke kita untuk ditindaklanjuti dan mencari jalan keluarnya," katanya.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan