MENU TUTUP

DPRD Riau Minta Karyawan Melapor Jika Gaji Tak Dibayar Sesuai UMP

Ahad, 20 Januari 2019 | 15:48:13 WIB
DPRD Riau Minta Karyawan Melapor Jika Gaji Tak Dibayar Sesuai UMP

GENTAONLINE.COM-Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, Husaimi Hamidi, mengaku telah banyak mendapat laporan soal perusahaan yang tidak membayar upah karyawannya sesuai Upah Minimun Provinsi (UMP).

Meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menetapkan UMP 2019 sebesar Rp2,66 juta atau naik 8,03 persen, namun pihaknya masih banyak menerima laporan ada perusahaan yang melanggar aturan UMP tersebut.

Menurutnya, pemerintah seharusnya bertindak tegas dan berani mencabut izin perusahaan yang terindikasi melanggar aturan upah bagi karyawannya. "Saya pernah dapat laporan kalau ada perusahaan yang sampai empat bulan tak membayar gaji karyawan. Ada juga yang menggaji karyawan di bawah UMP, Inilah yang harus kita tindak tegas, harus berani menyegel atau mencabut izin perusahaan tersebut," tegas Husaimi.

Politisi PPP ini menambahkan, jangan karena perusahaan tersebut punya modal, masyarakat yang menjadi karyawan tidak diupah layak sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengatakan, karyawan perusahaan harus berani melapor ke Disnaker jika terjadi hal hal yang merugikan bagi karyawan.

"Karena ini kan persoalan perut dan dapur. Karyawan harus berani melapor agar ditindak tegas. Kita juga minta selain ke Disnaker, para karyawan juga bisa melapor ke kita untuk ditindaklanjuti dan mencari jalan keluarnya," katanya.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat