MENU TUTUP

Tersangka Penganiayaan, Bos Travel Umroh Ditahan

Kamis, 23 September 2021 | 11:23:30 WIB
Tersangka Penganiayaan, Bos Travel Umroh  Ditahan

GENTAONLINE.COM - Polresta Pekanbaru saat ini telah menahan DT alias MD (40) yang sebelumnya dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang pelayan kafe beberapa waktu lalu.

Penahanan ini dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto. "Benar saat ini sudah ditahan," katanya.

Senada dengan itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan juga mengatakan hal yang sama bahwa DT kini telah ditahan di Mapolresta Pekanbaru. Penahanan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan DT sebagai tersangka dalam dugaan kasus tersebut.

"Benar sudah ditahan. Sebelumnya penyidik juga lakukan penjemputan paksa, terhadap DT," katanya.

Dalam kasus yang dilaporkan oleh Jevi Maten itu, DT sudah dua kali mangkir dalam pemeriksaan sebagai tersangka. Malah dengan alasan yang tak jelas.

Untuk diketahui, kejadian dugaan penganiayaan ini berawal saat korban memberitahukan kepada DT dan rekannya yang tengah asyik minum, bahwa kafe tersebut akan segera tutup. Terlebih saat itu Pemko Pekanbaru sedang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala (PSBB) mikro.

"Karena kafe mau tutup, kemudian J memberitahu kepada DT dan rekan-rekannya. Tetapi, DT dan teman-temannya masih tetap duduk. Selanjutnya, J pun mematikan lampu kafe. Namun, DT tidak terima kemudian di sana terjadi pemukulan oleh MD dan beberapa rekannya," terang Kuasa Hukum J, Taufik Tanjung.

Keributan itu awalnya akan diselesaikan secara kekeluargaan dengan dimediasi pengelola kafe. Namun saat bermusyawarah, DT justru kembali melakukan pemukulan terhadap korban.

Aksi itu terekam kamera CCTV, dimana MD tiba-tiba bangkit dari tempat duduknya dan mendatangi korban. Bukan meminta maaf pelaku justru menampar korban. Sehingga ketegangan kembali terjadi.(rtc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan