MENU TUTUP

Atas Pendeportasian Abdul Somad, MUI Merasa Prihatin

Senin, 25 Desember 2017 | 23:48:26 WIB
Atas Pendeportasian Abdul Somad, MUI Merasa Prihatin Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Saadi

GENTAONLINE.COM-Terkait pendeportasian dai kondang Ustadz Abdul Somad di Hong Kong, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi merasa prihatin.
 
"MUI merasa prihatin atas kejadian yang menimpa ustadz Abdul Somad semoga beliau sabar dan mengambil hikmah dari peristiwa tersebut," kata Zainut, seperti dikutip dari situs Antaranews.com.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, pakar ilmu hadis sekaligus dosen UIN Suska Riau itu mengalami penolakaan saat hendak memenuhi undangan berdakwah di Hong Kong pada Sabtu pekan lalu. Setelah diperiksa oleh sejumlah orang tak berseragam ketika sampai di bandara, ulama lulusan Mesir dan Maroko itu dilarang ceramah di Hong Kong dan langsung dideportasi.
 
Zainut  berpendapat, hal tersebut terjadi karena kesalahpahaman dan kurangnya informasi pihak otoritas imigrasi Hong Kong terhadap pribadi Ustadz Abdul Somad sehingga melakukan tindakan deportasi.
 
Zainut berkata, pencekalan serupa kerap terjadi sebagaimana yang dialami mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Gatot ditolak masuk ke Amerika Serikat karena kesalahan informasi dari intelijen imigrasi. "Dan saya kira masih banyak kejadian serupa yang menimpa warga negara Indonesia lainnya," katanya.
 
Menurut dia, petugas imigrasi di berbagai negara termasuk Indonesia memiliki otoritas untuk menolak atau menerima warga asing untuk masuk wilayah suatu negara.
 
Dia mencontohkan Imigrasi Kelas 1 Soekarno-Hatta selama tahun 2017 telah mengamankan dan menolak 562 warga negara asing (WNA) yang hendak masuk ke Indonesia. Mayoritas mereka adalah warga negara China.
 "Beragam alasan penolakan warga negara asing masuk ke suatu negara selain alasan keimigrasian, misalnya karena masuk dalam daftar cekal, paspor rusak atau palsu, tidak kooperatif, mengganggu ketertiban umum dan lain sebagainya," katanya. (Genta/antara)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan