MENU TUTUP

Atas Pendeportasian Abdul Somad, MUI Merasa Prihatin

Senin, 25 Desember 2017 | 23:48:26 WIB
Atas Pendeportasian Abdul Somad, MUI Merasa Prihatin Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Saadi

GENTAONLINE.COM-Terkait pendeportasian dai kondang Ustadz Abdul Somad di Hong Kong, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi merasa prihatin.
 
"MUI merasa prihatin atas kejadian yang menimpa ustadz Abdul Somad semoga beliau sabar dan mengambil hikmah dari peristiwa tersebut," kata Zainut, seperti dikutip dari situs Antaranews.com.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, pakar ilmu hadis sekaligus dosen UIN Suska Riau itu mengalami penolakaan saat hendak memenuhi undangan berdakwah di Hong Kong pada Sabtu pekan lalu. Setelah diperiksa oleh sejumlah orang tak berseragam ketika sampai di bandara, ulama lulusan Mesir dan Maroko itu dilarang ceramah di Hong Kong dan langsung dideportasi.
 
Zainut  berpendapat, hal tersebut terjadi karena kesalahpahaman dan kurangnya informasi pihak otoritas imigrasi Hong Kong terhadap pribadi Ustadz Abdul Somad sehingga melakukan tindakan deportasi.
 
Zainut berkata, pencekalan serupa kerap terjadi sebagaimana yang dialami mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Gatot ditolak masuk ke Amerika Serikat karena kesalahan informasi dari intelijen imigrasi. "Dan saya kira masih banyak kejadian serupa yang menimpa warga negara Indonesia lainnya," katanya.
 
Menurut dia, petugas imigrasi di berbagai negara termasuk Indonesia memiliki otoritas untuk menolak atau menerima warga asing untuk masuk wilayah suatu negara.
 
Dia mencontohkan Imigrasi Kelas 1 Soekarno-Hatta selama tahun 2017 telah mengamankan dan menolak 562 warga negara asing (WNA) yang hendak masuk ke Indonesia. Mayoritas mereka adalah warga negara China.
 "Beragam alasan penolakan warga negara asing masuk ke suatu negara selain alasan keimigrasian, misalnya karena masuk dalam daftar cekal, paspor rusak atau palsu, tidak kooperatif, mengganggu ketertiban umum dan lain sebagainya," katanya. (Genta/antara)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat