MENU TUTUP

Pinjol Rawan Kekerasan Online KPPPA Minta Masyarakat Berhati-hati

Jumat, 03 Desember 2021 | 08:46:38 WIB
Pinjol Rawan Kekerasan Online KPPPA Minta Masyarakat Berhati-hati

GENTAONLINE.COM - Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Valentina Gintings meminta masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan aplikasi pinjaman online karena rentan penyalahgunaan data yang berujung pada kekerasan gender berbasis online.

"Paling banyak korban (saat ini) pinjaman online ya. Melalui pinjaman online tersebut, data orang yang pernah berhubungan dengan agennya kemudian disalahgunakan dan ini paling banyak korban adalah perempuan. Biasanya berupa pencemaran nama baik, pelanggaran privasi dan lainnya, tentunya ini termasuk bentuk-bentuk kekerasan gender berbasis online. Kurangnya literasi digital individu terutama perempuan dan anak sangat mempengaruhi sehingga mereka menjadi korban," kata Valentina melalui siaran pers, Jakarta, Kamis (2/12).

Menurut dia, kekerasan berbasis gender (KBG) dapat terjadi di mana saja dan menimpa siapa saja. Saat ini kekerasan berbasis gender tidak hanya terjadi dalam ruang fisik, di tengah perkembangan dan pengguna teknologi, KBG juga marak terjadi di ranah online.

Untuk itu, pihaknya mendorong masyarakat untuk meningkatkan literasi digital.

"Dari data CATAHU Komnas Perempuan Tahun 2021 bahwa perempuan dalam himpitan pandemi ini justru banyak sekali mengalami kekerasan berbasis online. Lonjakan kekerasan berbasis online ini terjadi seperti pengambilan foto atau video porno tanpa izin, mengirimkan foto atau video berkonten porno dan ancaman-ancaman penyebaran terhadap video porno tersebut yang disalahgunakan oleh orang tertentu," ujar Valentina.

Valentina menambahkan istilah KBG sering digunakan secara bersamaan dengan istilah kekerasan terhadap perempuan, karena korban yang paling banyak mengalami kekerasan yaitu perempuan, namun tidak menutup kemungkinan juga dialami laki-laki.(ant)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan